Pangkalan Bun (29/05/2024)
IKPA merupakan instrumen monitoring dan evaluasi kinerja pelaksanaan anggaran yang disusun dalam rangka mewujudkan penguatan value for money belanja K/L, mendorong akselerasi belanja dan pencapaian output, serta perlakuan kewajaran (fairness treatment) dalam penilaian kinerja pada Satker, Eselon I, dan K/L. Berdasarkan hasil evaluasi IKPA Tahun 2023, formula kinerja dirasa masih belum optimal mendorong akselerasi belanja yang terlihat dari kinerja pelaksanaan anggaran triwulan II dan III yang belum optimal, serta distribusi kontrak yang masih tinggi pada triwulan III dan IV, khususnya untuk belanja modal. Reformulasi IKPA ini menjadikan sebuah tantangan besar pada tahun 2024 berupa kesiapan kompetensi dan kualitas SDM pengelola keuangan K/L, termasuk komitmen pimpinan serta kebijakan pelaksanaan anggaran yang dinamis sepanjang tahun.


