Sehubungan dengan temuan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2021 terkait dengan permasalahan kas pada bendahara, BPK merekomendasikan kepada Menteri Keuangan agar memperbaiki mekanisme pengelolaan kas di Kementerian Negara/Lembaga untuk memitigasi risiko penyimpangan dalam pengelolaan kas yang dapat menimbulkan kerugian negara. Salah satu rencana aksi terhadap temuan tersebut ialah melakukan upaya peningkatan budaya cashless melalui identifikasi dan sosialisasi untuk mendorong penggunaan Cash Management System (CMS) dan implementasi transaksi non tunai.