Zona Integritas (ZI) Menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) adalah predikat yang diberikan kepada unit kerja yang berhasil menerapkan reformasi birokrasi dengan baik. Tujuannya adalah untuk menciptakan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik. Untuk meraih predikat WBBM, unit kerja harus memenuhi beberapa persyaratan, antara lain: memiliki komitmen pimpinan dan seluruh pegawai, melakukan perbaikan sistem dan prosedur kerja, serta menunjukkan hasil nyata dalam peningkatan pelayanan publik dan pencegahan korupsi.
Pada tahun 2021, KPPN Pangkalan Bun mendapatkan kesempatan pertama untuk mengikuti penilaian ZI Menuju WBBM. Meskipun belum berhasil meraih predikat tersebut, KPPN Pangkalan Bun tidak menyerah. Kami terus mengawal pembangunan ZI Menuju WBBM dengan melakukan berbagai perbaikan dan inovasi dalam pelayanan publik. Upaya ini menunjukkan komitmen KPPN Pangkalan Bun untuk terus berbenah dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Pada tahun 2023, KPPN Pangkalan Bun mendapatkan pemantauan dan evaluasi untuk memastikan keberlanjutan predikat Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) yang telah diperoleh pada tahun 2019. Pemantauan ini bertujuan untuk menilai konsistensi dan efektivitas implementasi reformasi birokrasi yang telah dilakukan oleh KPPN Pangkalan Bun. Evaluasi mencakup berbagai aspek, seperti transparansi, akuntabilitas, dan kualitas pelayanan publik. Hasil dari pemantauan ini menunjukkan bahwa KPPN Pangkalan Bun berhasil mempertahankan standar tinggi dalam pencegahan korupsi dan terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Hal ini membuktikan bahwa KPPN Pangkalan Bun tidak hanya mampu meraih predikat WBK, tetapi juga menjaga dan meningkatkan integritas serta kualitas pelayanan secara berkelanjutan.
Pada tahun 2024, KPPN Pangkalan Bun mendapatkan kesempatan kedua untuk mengikuti penilaian ZI Menuju WBBM. Tahapan yang dilalui antara lain:
- Penetapan KPPN Pangkalan Bun sebagai salah satu unit kerja yang dinilai untuk perolehan predikat ZI Menuju WBBM
- Pengunggahan dokumen pembangunan melalui aplikasi DIA
- Verifikasi dokumen oleh Kanwil DJPb Provinsi Kalimantan Tengah
- Penilaian oleh Tim Penilai Unit Eselon I yaitu Sekretariat Direktorat Jenderal Perbendaharaan
- Penilaian oleh Tim Penilai Kementerian yaitu Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan. Pada tahapan ini dilakukan pra-evaluasi, desk evaluation, dan clearance
- Penilaian oleh Tim Penilai Nasional yaitu KemenPANRB. Pada tahapan ini dilakukan pra-evaluasi, desk evaluation, wawancara virtual, validasi survei, field evaluation langsung di unit kerja, dan clearance
- Rapat Pleno
Setiap tahapan dilalui dengan penuh semangat dan dedikasi oleh seluruh pegawai KPPN Pangkalan Bun. Kami bekerja keras untuk memastikan bahwa semua persyaratan terpenuhi dan siap menghadapi penilaian dengan baik.
Pada 11 Desember 2024, Kepala KPPN Pangkalan Bun menghadiri Undangan Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Reformasi KemenPANRB terkait kegiatan Satu Dekade Zona Integritas dan Penganugerahan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM Tahun 2024 di Assembly Hall Birawa, Hotel Bidakara Jakarta. Pada kesempatan tersebut, KPPN Pangkalan Bun menerima piagam penghargaan Zona Integritas Menuju WBBM Tahun 2024 secara langsung dari Menteri PANRB dan Ketua Komisi II DPR RI.
KPPN Pangkalan Bun mengucapkan terima kasih kepada seluruh mitra kerja yang telah mendukung dalam meraih predikat WBBM. Dukungan dan kerjasama yang baik dari berbagai pihak sangat berarti dalam perjalanan ini. KPPN Pangkalan Bun berharap agar semangat integritas ini dapat menyebar lebih luas dan membangun "island of integrity" yang lebih masif di berbagai unit kerja lainnya. Dengan demikian, diharapkan tercipta birokrasi yang bersih, transparan, dan melayani di seluruh Indonesia.