Seperti pada tahun-tahun sebelumnya, pelaksanaan penerimaan dan pengeluaran negara pada akhir tahun anggaran berbeda dengan periode normal. Pada periode akhir tahun anggaran diperlukan “treatment” khusus yang biasa dikenal dengan istilah Langkah-Langkah Akhir Tahun (LLAT). Untuk LLAT 2022, pada akhir bulan September 2022 kemarin telah terbit Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor PER-8/PB/2022 tentang Pedoman Pelaksanaan Penerimaan dan Pengeluaran Negara Pada Akhir Tahun Anggaran 2022.


