Dalam rangka implementasi sertifikasi bendahara sebagaimana diamanatkan Peratuturan Presiden Nomor 7 Tahun 2016 tentang sertifikasi Bendahara pada Satuan Kerja Pengelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 126/PMK.05/2016 tentang Tata Cara Pelaksanaan Sertifikasi Bendahara pada Satuan Kerja Pengelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Pada tanggal 6 Maret 2018 pada pukul 09.00 WIB, KPPN Pati telah melaksanakan Ujian Internet Based Test (IBT) dan Computer Based Test (CBT) Sertifikasi bendahara dengan dihadiri oleh 18 peserta dari yang seharusnya 19 peserta. Penyelenggaraan Tempat Ujian Kompetensi Sertifikasi Bendahara ini bertempat di KPPN Pati pada ruang aula lantai 2. Pelaksanaan ujian dilaksanakan selama 60 menit dengan menggunakan Aplikasi SIMSERBA (Sertifikasi Bendahara dan Bimbingan Teknis Sistem Manajemen Sertifikasi Bendahara), sebanyak 11 bendahara dilaksanakan dengan IBT dan 7 bendahara dilaksanakan dengan CBT.