Diseminasi Dana Desa di Kabupaten Pati
Diseminasi Dana Desa yang dilaksanakan oleh Kementerian Keuangan Republik Indonesia dengan tema ”Padat Karya Tunai Untuk Masyarakat Desa Yang Lebih Sejahtera “, dilaksanakan pada Kamis (12/4/2018) bertempat di Aula Pemda Kabupaten Pati. Acara dihadiri oleh Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan RI Dr. Boediarso Teguh Widodo, Bupati Pati Bp. Haryanto, Kepala KPPN Pati Bp. Herman MM, FORKOMPINDA, 21 Camat, 401 Kepala Desa dan 21 Kasi PMD.
Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan RI Dr. Boediarso Teguh Widodo dalam sambutannya mengatakan, kegiatan yang dilaksanakan ini, salah satu tujuannya adalah untuk menyebarluaskan informasi tentang kebijakan Dana Desa, sehingga harus dihadiri oleh seluruh kepala desa/wali nagari, camat dan jajaran dari Pemerintah Kabupaten dan Kota. Tujuan utama dalam pelaksanaan Dana Desa yaitu, melibatkan sebanyak mungkin tenaga kerja dalam perlaksanaan proyek Dana Desa dengan memprioritaskan pengangguran yang ada di desa/nagari.
Untuk memaksimalkan Dana Desa maka pada tahun 2018 penyaluran dan pengelolaan Dana Desa dilaksanakan sesuai SKB 4 Menteri , yaitu :
- Penguatan pendamping profesional untuk Mengawal pelaksanaan padat karya tunai di desa dan Berkoordinasi dengan pendamping lainnya dalam program pengentasan kemiskinan
- Refocusing penggunaan Dana Desa pada 3 (tiga) sampai dengan 5 (lima) jenis kegiatan sesuai dengan kebutuhan dan prioritas desa, melalui koordinasi dengan kementerian terkait;
- Fasilitasi penggunaan Dana Desa untuk kegiatan pembangunan desa paling sedikit 30% (tiga puluh persen) wajib digunakan untuk membayar upah masyarakat dalam rangka menciptakan lapangan kerja di desa;
- Upah kerja dibayar secara harian atau mingguan dalam pelaksanaan kegiatan yang dibiayai dengan Dana Desa; dan
- Fasilitasi pelaksanaan kegiatan pembangunan yang didanai dari Dana Desa dengan mekanisme swakelola dan diupayakan tidak dikerjakan pada saat musim panen.
Bupati Pati Haryanto dalam sambutannya menyampaikan, Dana Desa untuk Tahun 2018 Rp.365.454.541.000 ini meningkat sekitar 15 persen, hal tersebut karena adanya peningkatan di empat desa dengan kategori desa sangat tertinggal sekitar Rp 300 juta dan desa tertinggal sebesar Rp 157 juta, Empat desa itu adalah Desa Klakahkasihan, Pohgading Kecamatan Gembong, Desa Pangkalan Kecamatan Margoyoso dan Desa Jimbaran.