Pati - Kamis, 3 Desember 2020, bertempat di Aula KPPN Pati, dilaksanakan acara penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2021 kepada Satuan Kerja Lingkup KPPN Pati.
Pada acara tersebut dihadiri Plt. Kepala KPPN Pati, Bpk Sumarjaka dan Para Kuasa Pengguna Anggaran Satuan Kerja Lingkup KPPN Pati.
Rangkaian acara penyerahan DIPA TA 2021 kepada Satuan Kerja Lingkup KPPN Pati dimulai pada pukul 08.30 WIB. Adapun agenda acara kali ini tidak hanya berfokus pada penyerahan DIPA, melainkan ada materi pembahasan IKPA dan penyerahan penghargaan kepada satuan kerja dengan IKPA terbaik periode triwulan III 2020 dan satuan kerja dengan penyusunan laporan keuangan terbaik periode hingga Oktober 2020. Pada kesempatan ini, Kepala Seksi Pencairan Dana, Bpk Hasan Purwanto menyampaikan pembahasan terkait IKPA KPPN Pati dan satuan kerja.
Penyerahan DIPA TA 2021 dilaksanakan oleh Plt. Kepala KPPN Pati kepada Para Kuasa Pengguna Anggaran Satuan Kerja Lingkup KPPN Pati. Selanjutnya, dilaksanakan acara penyerahan penghargaan berdasarkan SK Kepala KPPN Pati nomor tanggal Desember 2020 tentang
Berdasarkan SK tersebut,
satuan kerja dengan IKPA terbaik periode Triwulan III 2020 yaitu:
1) Pengadilan Agama Rembang;
2) Pengadilan Negeri Pati;
3) Pengadilan Negeri Rembang;
satuan kerja dengan penyusunan laporan keuangan terbaik periode hingga Oktober 2020 yaitu:
1) MTsN 3 Rembang;
2) MAN 1 Pati;
3) Pengadilan Agama Rembang.
Penyerahan piagam penghargaan satuan kerja dengan IKPA terbaik periode Triwulan III 2020 dilaksanakan oleh Kepala Seksi MSKI, Bpk Sulamto Singgih Partono. Dilanjutkan dengan Penyerahan piagam penghargaan satuan kerja dengan penyusunan laporan keuangan terbaik periode hingga Oktober 2020 oleh Plt. Kepala KPPN Pati, Bpk Sumarjaka.
Melalui acara Penyerahan DIPA TA 2021 ini diharapkan mampu memberikan kesempatan kepada satuan kerja lingkup KPPN Pati untuk mempersiapkan langkah-langkah dalam rangka pelaksanaan anggaran 2021 serta mempererat kerjasama antara KPPN Pati dengan Satuan Kerja untuk pengelolaan keuangan.
Armansyah Vendy P.