Berita

    Seputar KPPN Pati

    Menyongsong Kinerja 2021, Seluruh Pejabat dan Pegawai KPPN Pati Mendatangani Kontrak Kinerja dan Pakta Integritas

    Sebagai wujud komitmen atas implementasi Visi, Misi, dan Tujuan Direktorat Jenderal Perbendaharaan serta Nilai-Nilai Kementerian Keuangan (Integritas-Profesional-Sinergi-Pelayanan-Kesempurnaan), KPPN Pati melaksanakakan kegiatan Penandatanganan Kontrak Kinerja dan Pakta Integritas seluruh pejabat dan pegawai Tahun 2021.

    Kontrak Kinerja merupakan dokumen kesepakatan antara atasan dan pimpinan yang memuat antara lain sejumlah Indikator Kinerja Utama (IKU) beserta target yang harus dicapai oleh setiap pegawai hingga akhir tahun. Sedangkan, Pakta Integritas merupan dokumen pernyataan dari setiap pejabat dan pegawai untuk menghindari praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

    Kegiatan yang dipimpian oleh Plt. Kepala KPPN Pati, Sumarjaka, di Ruang Rapat Lt II KPPN Pati (29/1) ini menjadi pijakan awal bagi seluruh komponen organisasi di KPPN Pati untuk terus meningkatkan kinerjanya dalam mengawal pelaksanaan APBN Tahun 2021, khususnya di wilayah Kabupaten Pati dan Kabupaten Rembang.  Dalam pengarahannya, Plt. Kepala KPPN Pati menyampaikan penghargaan dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh pejabat dan pegawai lingkup KPPN Pati atas kinerja, sinergi dan kontribusi yang positif, sehingga dalam kondisi yang penuh dengan tantangan, pada tahun 2020 KPPN Pati dapat meningkatkan kinerjanya, yang tercermin melalui Nilai Kinerja Organisasi (NKO) sebesar 107,65, lebih tinggi dibanding NKO Tahun 2019 sebesar 106,42.

    Selanjutnya, untuk menyongsong kinerja tahun 2021, Plt. Kepala KPPN Pati meminta kepada seluruh Seksi dan Subbag di KPPN Pati agar dapat meginisiasi perumusan strategi dalam pencapaian target kinerja sebagaimana tertuang dalam kontrak kinerja masing-masing, mengingat berbagai tantangan dan critical issues yang akan dihadapi pada tahun 2021 ini. “Dalam rangka menyongsong kinerja tahun 2021, agar masing-masing unit di KPPN Pati dapat menyusun rencana aksi sebagai bagian dari mitigasi risiko atas berbagai tantangan dan critical issues pelaksanaan tugas dan fungsi KPPN di tahun 2021 ini”, pesan Sumarjaka dalam arahannya.

     

     

     

     

     

     

     

     

     

    Pada kesempatan tersebut, Plt. Kepala KPPN Pati juga berpesan kepada seluruh pejabat dan pegawai agar tetap menjaga integritas dalam melaksanakan tugas dan fungsi sehari-hari, terlebih KPPN Pati pada tahun 2021 ini telah ditetapkan oleh Kantor Pusat DJPb sebagai unit kerja yang mengikuti Penilaian Unit Kerja berpredikat Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Tingkat Nasional.

    Terakhir, Plt. Kepala KPPN Pati mengingatkan kembali kewajiban para pegawai dan atasan langsung dalam pengelolaan kinerja, untuk peningkatan kualitas kinerja organisasi dan individu. (R.Z)

    Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
    KPPN Pati
    Jalan P. Diponegoro No. 102 Pati 59111
    Tel: (0295)-381171

     

     

     IKUTI KAMI

     

    PENGADUAN

     

     

    Search