Pati - 21/7/2021 Menidaklanjuti terbitnya Peraturan Menteri Keuangan yang mengatur mengenai percepatan penyaluran Dana Desa untuk Bantuan Langsung Tunai Desa Tahun anggaran 2021, KPPN Pati kembali mengadakan sinergi dan komunikasi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Pati dan Kabupaten Rembang dalam sebuah Rapat Koordinasi.
Hadir dalam Rapat Koordinasi ini perwakilan dari KPPN Pati, BPKAD Kabupaten Pati, Dispermades Kabupaten Pati, BPKAD Kabupaten Rembang dan DPMD Kabupaten Rembang.
Kegiatan ini dilaksanakan untuk menindaklanjuti kegiatan sebelumnya yang diadakan oleh Kanwil DJPb Provinsi Jawa Tengah bersama Direktorat Pelaksanaan Anggaran dan Direktorat SITP. Sehingga dalam Rapat Koordinasi lebih banyak dilakukan diskusi untuk mencari solusi atas permasalahan yang terjadi di lapangan dalam rangka mengawal agar percepatan penyaluran BLT Dana Desa dapat segera dilaksanakan pada bulan Juli 2021. Rapat berlangsung produktif dan peserta saling berbagi informasi baik terkait proses bisnis maupun penggunaan aplikasi pada OMSPAN.
Pada kesempatan itu seluruh Pemerintah Daerah siap memberikan dukungan penuh agar ketentuan relaksasi ini terlaksana di lapangan sehingga Bantuan Langsung Tunai segera tersalur ke Rekening Kas Desa dan selanjutnya dapat dibagikan ke para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sudah terdaftar.
Dengan demikian diharapkan masyarakat yang tidak mampu yang terdampak pandemi tetap bisa bertahan dan dengan banyaknya uang yang beredar di masyarakat diharapkan mampu menggerakkan geliat ekonomi masyarakat.
BLT Dana Desa sebagai bukti APBN hadir untuk membantu masyarakat yang tidak mampu dan terdampak pada pandemi.
Sinergi adalah bagian dari implementasi KPPN Pati dalam persiapan menuju satker berpredikat WBK.