Sebagai tindak lanjut terbitnya Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan No. PER-8/PB/2022 tanggal hal Pedoman Pelaksanaan Penerimaan dan Pengeluaran Negara pada Akhir Tahun Anggaran 2022, KPPN Pati mengadakan kegiatan Sosialisasi Pedoman Penerimaan dan Pengeluaran Akhir TA 2022 serta Optimalisasi Digipay, dengan para Satker lingkup KPPN Pati pada tanggal 12 Oktober 2022.
Dalam kesempatan tersebut, Bapak Marno selaku Kepala KPPN Pati menyampaikan pentingnya acara ini karena terdapat beberapa hal yang berbeda dibanding tahun sebelumnya, diantaranya terkait proses bisnis yang tahun ini mulai menggunakan SAKTI full modul sehingga diperlukan kehati-hatian agar semua bisa dilalui dengan baik. Kepala KPPN mengajak seluruh satker berkomitmen agar tahun ini tidak ada SPM atau data kontrak yang terlambat disampaikan ke KPPN Pati.
Langkah-langkah akhir tahun 2022 telah diatur dengan terbitnnya PER-08/PB/2022 tentang Pedoman Penerimaan dan Pengeluaran Negara pada Akhir Tahun 2022 sebagaimana disampaikan oleh narasumber dari seksi PD, Bapak Hasan Purwanto dan dari seksi Bank Bapak Achmad Hassan untuk dapat dipedomani oleh Satker.
Sesi Optimalisasi Implementasi serta Asistensi Digipay dan KKP yang disampaikan oleh Ibu Endang Werdiningsih (Kasubbag Umum KPPN Pati). Disampaikan tentang pentingnya implementasi KKP dan digipay dalam pelaksanaan Anggaran, KPPN Pati berkomitmen untuk terus memberikan asistensi dalam implementasi digipay dan KKP, dengan menyediakan tool yang dibuat oleh TIM IT KPPN Pati. Penggunaan aplikasi “Bahagia Bersama Digipay” yang memiliki beberapa menu untuk memudahkan satker dalam menggunakan Digipay.
Pada periode triwulan IV ini KPPN mengharapkan setiap satker sudah bertransaksi menggunakan Digipay. (SSP)