Jakarta, 01 Desember 2022 – Presiden Republik Indonesia Joko Widodo didampingi oleh Wakil Presiden KH. Ma’ruf Amin dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran (TA) 2023. Acara yang berlangsung di Istana Negara, Jakarta ini sekaligus sebagai simbol dari dimulainya pelaksanaan APBN Tahun 2023.
Tahun 2023 adalah tahun keempat pelaksanaan tugas Kabinet Indonesia Maju, di mana 3 tahun pertama Indonesia dan dunia dihadapkan pada tantangan Pandemi Covid-19 yang sungguh luar biasa. Indonesia dapat menangani pandemi dan mengelola dampak secara sangat baik dibandingkan banyak negara di dunia. APBN menjadi instrumen yang sangat penting dan diandalkan.
“Perlu saya ingatkan kembali, keadaan sekarang ini, utamanya ekonomi global memang tidak berada pada posisi yang normal, tidak sedang dalam keadaan yang baik-baik saja. Oleh sebab itu, kita semuanya harus memiliki sense of crisis, betul-betul siap atas segala berbagai kemungkinan yang mungkin terjadi. Yang tanpa kita prediksi, yang tanpa kita hitung semuanya kita harus siap. Bukan hanya untuk mampu bertahan tetapi juga bisa memanfaatkan setiap peluang yang ada. Oleh karena itu, strategi besar, rencana besar yang kita siapkan betul-betul harus secara konsisten kita kerjakan di lapangan,” tegas Presiden saat menyampaikan arahannya.
DIPA K/L dan Daftar Alokasi TKDD merupakan dokumen APBN yang sangat penting untuk menjadi acuan bagi para menteri, pimpinan lembaga, dan kepala daerah dalam melaksanakan berbagai program pembangunan secara kolaboratif, untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Proses penyusunan sampai penetapan APBN Tahun Anggaran 2023 secara keseluruhan dapat dilaksanakan tepat waktu dan relatif lancar, di tengah kondisi melandainya kasus Covid-19. Hal tersebut tidak terlepas dari dukungan berbagai pihak, utamanya pihak legislatif.
“Di dalam merumuskan kebijakan dan respon APBN di dalam situasi yang sungguh luar biasa ini dan juga untuk memulihkan ekonomi, dukungan dari Dewan Perwakilan Rakyat sungguh luar biasa. Hal ini menghasilkan APBN yang responsive, tepat, fleksibel namun tetap efektif dan akuntabel di dalam menghadapi tantangan yang luar biasa, yaitu pandemi dan konsekuensinya, serta mengawal dan mempercepat proses pemulihan ekonomi yang sangat kompleks dan menghadapi gejolak-gejolak ekonomi global baru yang menantang saat ini,” ungkap Menkeu dalam laporannya.
Perkembangan Ekonomi 2022 dan Proyeksi 2023
Perekonomian nasional saat ini dalam tren positif dan masih tumbuh kuat dengan pertumbuhan diatas 5% selama 4 triwulan berturut-turut, dimana triwulan III bahkan mencapai 5,72% (yoy). Inflasi relatif moderat dibandingkan negara-negara lain dan mulai menunjukkan penurunan ke level 5,71% (yoy) di bulan Oktober dari sebelumnya 5,95% di bulan September.
Di sisi lain, neraca perdagangan bertahan surplus dalam 30 bulan berturut-turut serta indeks PMI yang tetap ekspansif dalam 14 bulan terakhir, walaupun tetap perlu dicermati karena dalam satu bulan terakhir mengalami penurunan.
Dengan capaian tersebut, optimisme proses pemulihan ekonomi terus dijaga meskipun pemerintah harus makin waspada terhadap risiko global yang berasal dari faktor geopolitik, penerapan zero covid policy di RRT yang menyebabkan perlambatan ekonominya, maupun dampak pengetatan kebijakan moneter di negara maju untuk pengendalian inflasi yang akan berakibat perlemahan ekonomi global, meningkatkan suku bunga global, memicu aliran modal keluar dan menimbulkan tekanan terhadap nilai tukar.
Pokok-Pokok APBN 2023
APBN tahun 2023 dirancang untuk tetap menjaga optimisme pemulihan ekonomi, namun pada saat yang sama meningkatkan kewaspadaan dalam merespons gejolak global yang masih terus berlangsung.
Target Pendapatan Negara adalah sebesar Rp2.463,0 triliun mencerminkan kehati-hatian dalam mengantisipasi ketidakpastian harga-harga komoditas, kecenderungan perlemahan ekonomi global dan dampaknya ke perekonomian Indonesia. Target tersebut didukung oleh pelaksanaan reformasi perpajakan dan pelaksanaan UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan, untuk memperkuat fondasi perpajakan yang lebih adil dan efektif untuk mendukung pendanaan pembangunan secara sehat dan berkelanjutan.
Belanja negara tahun 2023 ditetapkan sebesar Rp3.061,2 triliun yang terdiri dari Belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp2.246,5 triliun dan Transfer ke Daerah sebesar Rp814,7 triliun. Belanja negara diarahkan untuk mendukung pemulihan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan rakyat, yaitu pertama, melalui belanja pendidikan dan kesehatan untuk membangun SDM unggul dan produktif. Kedua, penyelesaian proyek-proyek strategis nasional termasuk Ibu Kota Negara baru Nusantara dan penguatan hilirisasi industri, dan pengembangan ekonomi hijau untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkesinambungan. Selanjutnya, menjaga dan memperkuat jaring pengaman sosial terutama bagi masyarakat miskin dan rentan, menurunkan kemiskinan ekstrem dan mengurangi kesenjangan. Keempat, untuk meningkatkan kinerja Pemerintah Daerah dalam perbaikan layanan kepada masyarakat dan memajukan perekonomian di daerah. Terakhir, untuk mendukung reformasi birokrasi, penyederhanaan regulasi, dan mendukung persiapan Pemilu 2024.
Kualitas belanja negara baik di tingkat pusat maupun daerah masih harus diperbaiki. Belanja yang baik memerlukan perencanaan yang matang, detail dan pemahaman kondisi lapangan. Pelaksanaan anggaran yang efisien dan tepat guna harus berbasis manfaat, tata kelola yang baik, tanpa korupsi serta menghindarkan sisa anggaran berlebihan akibat ketidakmampuan eksekusi. Belanja negara yang baik sangat penting bagi tercapainya target pembangunan yaitu perbaikan kemakmuran rakyat secara adil dan merata.
Sinergi belanja dan sinkronisasi belanja pusat dan daerah terus diperbaiki dengan dibangunnya sistem penganggaran yang terintegrasi, untuk mempercepat dan menyamakan langkah-langkah seluruh pemangku kepentingan. Hal ini dilakukan dalam rangka pencapaian sasaran pembangunan nasional, serta menghindari terjadinya tumpang tindih dan duplikasi program.
APBN 2023 dirancang dengan defisit 2,84% dari PDB yang mencerminkan langkah penyehatan keuangan negara dan konsolidasi fiskal yang kredibel, hati-hati, dan tepat waktu. Kenaikan suku bunga global secara cepat disertai volatilitas nilai tukar dan arus modal, mengharuskan pemerintah meningkatkan ketahanan dan keamanan dalam pembiayaan. Defisit APBN tahun 2023 sebesar Rp598,2 triliun dikelola sangat hati-hati termasuk dengan mengandalkan cash buffer yang dilakukan sejak tahun 2022. Utang Indonesia masih dalam tingkat aman namun tetap harus dikelola dengan prudent, teliti, dan kompeten karena inflasi global yang sangat tinggi dalam 40 tahun terakhir, telah menyebabkan gejolak kenaikan suku bunga dan nilai tukar yang cenderung ekstrim, di mana hal tersebut menuntut kesiagaan dan kewaspadaan pemerintah secara lebih intens.
“Kami mengharapkan agar DIPA Kementerian/Lembaga dan Daftar Alokasi TKD di tahun 2023 dapat ditindaklanjuti sehingga APBN 2023 dapat dilakukan di awal tahun, dan masyarakat serta perekonomian dapat merasakan manfaat secara langsung dan maksimal,” harap Menkeu dalam laporannya.
Sumber : Kemenkeu RI