Pada hari Selasa tanggal 20 Februari 2024, KPPN Pati menyelenggarakan kegiatan Asistensi Penyusunan LK Satker terkait Jurnal Manual Eliminasi Saldo Utang yang Belum Diterima Tagihannya secara online melalui MS Teams yang dihadiri oleh Operator Pelaporan Satuan Kerja Lingkup KPPN Pati.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari surat Direktur Akuntansi dan Pelaporan Keuangan, DJPb nomor S-9/PB.6/2024 hal Petunjuk Teknis Jurnal Manual Eliminasi Saldo Akun Utang yang Belum Diterima agihannya (218111) untuk Penyusunan Laporan Keuangan Tahun 2023.
Kepala KPPN Pati Bapak Aris Saputro yang membuka acara tersebut menyampaikan bahwa Kegiatan Asistensi Penyusunan LK dilaksanakan dalam rangka membantu satuan kerja dalam penyusunan Laporan Keuangan Tahun 2023 (Unaudited).
Selanjutnya beliau menegaskan bahwa KPPN Pati berkomitmen untuk membantu satuan kerja semaksimal mungkin dalam menyelesaikan kendala dan permasalahan agar satuan kerja dapat menyajikan Laporan Keuangan secara handal, akuntanbel dan komprehensif.
Pada sesi selanjutnya Kepala Seksi Verifikasi dan Akuntansi, Bapak Sunarto dan Staf Seksi Verifikasi dan Akuntansi secara bergantian menyampaikan materi Petunjuk Teknis Jurnal Manual Eliminasi Saldo Utang yang Belum Diterima Tagihannya.
Akun Utang yang Belum Diterima Tagihannya pada Laporan Keuangan TA 2023 (Unaudited) seharusnya bersaldo nihil. KPPN Pati mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih karena berdasarkan monitoring MonSAKTI, saldo yang semula masih ada pada Akun Utang yang Belum Diterima Tagihannya pada satuan kerja lingkup KPPN Pati telah dapat diselesaikan seluruhnya.
Melalui kegiatan Asistensi Penyusunan Laporan Keuangan tersebut, diharapkan satuan kerja dapat menyajikan data Laporan Keuangan secara relevan, andal, dapat dibandingkan dan dapat dipahami serta menyampaikan Laporan Keuangan TA 2023 (Unaudited) secara tepat waktu. (SA)



