Berita

    Seputar KPPN Pati

    Jaga Kualitas Data Laporan Keuangan, KPPN Pati Adakan Bimtek Asistensi Penyelesaian Rekonsiliasi

    Dalam rangka menjaga kualitas dan validitas data laporan keuangan, KPPN Pati menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis Asistensi Penyelesaian Rekonsiliasi dan To do list SAKTI Periode April 2024, Press Release APBN dan Evaluasi Pelaksanaan Anggaran.

    Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Senin s.d. Selasa tanggal 20 s.d. 21 Mei 2024 di Ruang Rapat Lantai II yang dihadiri seluruh operator pelaporan satuan kerja mitra KPPN Pati dengan narasumber Kepala KPPN Pati Bapak Aris Saputro, Kepala Seksi Vera Bapak Sunarto dan pelaksana Seksi Vera Ibu Sri Agustina.

    Dalam pembukaannya Bapak Aris Saputro menyampaikan bahwa dalam rangka keandalan data laporan keuangan, perlu dilakukan rekonsiliasi baik itu internal maupun eksternal. Rekonsiliasi internal untuk lingkup satker sendiri, sedangkan rekonsiliasi eksternal dilakukan antara satker dengan KPPN. Pelaksanaan rekonsiliasi internal dan rekonsiliasi eksternal dilakukan menggunakan Aplikasi MonSAKTI.

    Diharapkan setelah dari kegiatan ini, Bapak Ibu satker dapat memantau status rekon di MonSAKTI secara berkala sampai terbitnya SHR. Kemudian apabila ada kendala perbedaan data agar dalam kegiatan ini dapat segera diselesaikan sebagaimana mestinya. Selanjutnya Bapak Aris Saputro menyampaikan Press Release APBN Periode April 2024 Lingkup KPPN Pati yang meliputi Realisasi Penerimaan Negara, Belanja Negara, dan Kredit Program serta dilanjutkan Evaluasi Pelaksanaan Anggaran.

    Kemudian memasuki acara inti Bimtek, Bapak Sunarto menyampaikan materi terkait Pelaksanaan Rekonsiliasi Eksternal Periode April Tahun 2024. Beliau menyampaikan PR satker berupa to do list Januari-April 2024 harap bisa diselesaikan tuntas. Selain itu, sampai dengan April 2024, sudah terdapat pagu minus belanja pegawai. Diharapkan satker agar dapat melakukan revisi untuk penyelesaian pagu minus tersebut.

    Sementara itu, Ibu Sri Agustina menyampaikan diantaranya penerbitan SHR mulai periode bulan April 2024 harus memenuhi persyaratan: 1) Tidak terdapat Transaksi Dalam Konfirmasi (TDK) Rupiah dan TDK CoA, atau terdapat persetujuan KPPN dalam hal masih terdapat TDK yang diperbolehkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 2) Tidak terdapat To do list Pelaporan sesuai periodisasi penyelesaiannya (Bulan Januari, Februari, Triwulan I dan April 2024). 3) Sudah tutup permanen Modul Akuntansi dan Pelaporan periode rekonsiliasi berkenaan.

    Terakhir, dengan diadakannya acara ini, diharapkan pemahaman operator pelaporan satker meningkat sehingga to do list dapat diselesaikan lebih awal, SHR dapat diterbitkan tepat waktu, dan kualitas seluruh Laporan Keuangan Satuan Kerja Lingkup KPPN Pati dapat terjaga. (AVP)

    Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
    KPPN Pati
    Jalan P. Diponegoro No. 102 Pati 59111
    Tel: (0295)-381171

     

     

     IKUTI KAMI

     

    PENGADUAN

     

     

    Search