Dalam rangka meningkatkan peran Satker Lingkup KPPN Pati dalam implementasi pembayaran APBN dengan menggunakan Digipay sebagaimana diatur dalam Peraturan Dirjen Perbendaharaan Nomor PER-7/PB/2022 tentang Penggunaan Uang Persediaan Melalui Digipay pada Satuan Kerja Kementerian Negara/Lembaga, KPPN Pati telah melaksanakan Bimtek pada Hari Kamis 12 September 2024, di Warung Jahe Rempah, Jalan Kolonel Sugiono, Desa Winong Pati.
Kegiatan asistensi oleh CSO KPPN Pati Heni Roviani dan Pengelola Digipay Satu Tri Yulianto. Diharapkan dengan kegiatan asistensi tidak dalam lingkungan kantor dapat meningkatkan semangat dan pemahaman satker dalam pendaftaran user Digipay Satu dan pendaftaran vendor sehingga program pemerintah digitalisasi pembayaran APBN dapat tercapai.
Salah satu arah kebijakan APBN 2024 adalah mempercepat transformasi ekonomi menuju era digital. Berdasarkan hal tersebut, pemerintah terus mengembangkan Digital Payment Ecosystem dan Sistem Marketplace guna mendorong efisiensi, efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas belanja negara, serta memberdayakan vendor yang sebagian besar merupakan UMKM.
Kementerian Keuangan sebagai pengelola fiskal memiliki komitmen yang kuat untuk terus bekerja keras dalam menciptakan pengelolaan APBN yang semakin berkualitas, berorientasi pada values for money, dan pada akhirnya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Implementasi Digipay adalah salah satu wujud dari komitmen ini, yang tidak hanya fokus pada modernisasi sistem, tetapi juga pemberdayaan para pelaku UMKM sebagai bagian dari ekosistem ekonomi digital di Indonesia.
Mari bersama-sama sukseskan transformasi digital di Indonesia. Bersama KPPN Pati BISA kita wujudkan APBN yang lebih baik, efisien, dan transparan demi kemajuan bangsa.
Pak kemal akan makan gulai,
Tapi belum ada kualinya,
Mari optimalkan KKP Digipay,
Kinerja satker makin Berjaya. (AVP)