Berita

    Seputar KPPN Pati

    KPPN Pati Dorong BLUD RSUD Kayen Menjadi Selevel BLU Nasional Melalui Penerapan Indeks Maturitas

    Dalam rangka implementasi Special Mission Advisory terkait asistensi pendampingan BLUD, pada hari Senin tanggal 30 September 2024 KPPN Pati mengundang RSUD Kayen selaku BLUD di Kabupaten pati dalam acara Sharing Session Pendampingan BLUD secara luring di Aula Lantai II KPPN Pati.

    Pada kegiatan yang dibuka oleh sambutan dari Kepala KPPN Pati Bapak Aris Saputro dan Direktur RSUD Kayen Bapak dr. Bambang Santoso tersebut juga disampaikan materi terkait PMK 202/2022 tentang Pedoman Pengelolaan BLU oleh Kepala Seksi Bank Bapak Achmad Hassan.

    Pada forum tersebut berkembang diskusi terkait perlakuan tarif BLUD yang sudah dilaksanakan RSUD Kayen serta berbagai sistematikanya, pengelolaan piutang pada BLUD, serta penilaian indeks maturitas pada BLU sebagaimana Bab III Peraturan Direktorat Jenderal Perbendaharaan No. PER-11/PB/2021.  Penilaian tingkat maturitas pada Badan Layanan Umum (BLU) bertujuan untuk mengukur seberapa baik pengelolaan BLU dalam mencapai tata kelola yang transparan, akuntabel, efisien, dan efektif sesuai dengan prinsip pengelolaan keuangan yang otonom namun tetap mengacu pada kebijakan pemerintah.

    Penilaian tingkat maturitas BLU memberikan gambaran tentang sejauh mana BLU telah mengembangkan sistem pengelolaan keuangan, layanan, dan tata kelola yang efisien, akuntabel, dan transparan. Penilaian ini penting untuk memastikan bahwa BLU dapat mencapai tujuan utamanya, yaitu memberikan layanan publik yang berkualitas dengan memanfaatkan fleksibilitas yang diberikan oleh pemerintah.

    Dalam sesi diskusi yang dipandu moderator Ibu Nur Kholifah, RSUD Kayen bertekad untuk setara dengan BLU level nasional dengan rencana pemenuhan indeks maturitas sesuai PMK 202/2022. RSUD Kayen sebagai BLUD berniat untuk mempelajari sistem penilaian indeks maturitas untuk belajar menjadi BLU selevel BLU Nasional.

    Menurut Kepala KPPN Pati Bapak Aris Saputro, sistem penilaian indeks maturitas dapat dipelajari aplikasinya dan materinya dapat disampaikan KPPN kepada BLUD pada kesempatan terpisah, agar BLUD dapat melakukan self assesment indeks maturitas. (NR)

    Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
    KPPN Pati
    Jalan P. Diponegoro No. 102 Pati 59111
    Tel: (0295)-381171

     

     

     IKUTI KAMI

     

    PENGADUAN

     

     

    Search