Berita

    Seputar KPPN Pati

    Warta TKD : Penguatan Pengelolaan Keuangan Daerah: Monev DAK Fisik dan Dana Desa di KPPN Pati

    KPPN Pati kembali menggelar kegiatan evaluasi dan pembinaan dalam rangka meningkatkan efektivitas pengelolaan keuangan daerah. Melalui forum Monitoring dan Evaluasi (Monev) Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik dan Dana Desa, serta penguatan tugas dan fungsi (Tusi) refreshment, acara ini menghadirkan berbagai pemangku kepentingan dari Kabupaten Pati dan Rembang. Kegiatan yang berlangsung secara daring pada 20 Maret 2025 ini dihadiri oleh perwakilan dari KPPN Pati, KPP Pratama Pati, BPKAD, Dispermades, serta para pengelola keuangan daerah.

    Dalam sambutannya, Kepala KPPN Pati, Aris Saputro, menekankan pentingnya disiplin dalam penyaluran Transfer ke Daerah (TKD). Hingga Maret 2025, realisasi TKD telah mencapai 23,96% dari total pagu sebesar Rp3,66 triliun. Namun, masih terdapat beberapa komponen yang belum terealisasi, termasuk DAK Fisik dan Dana Insentif Fiskal. Ia juga menyoroti percepatan penyaluran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi ASN dan dampaknya terhadap sektor ekonomi, khususnya Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

    KPPN Pati juga mendapat tugas tambahan dalam menyalurkan gaji guru di daerah. Oleh karena itu, pihaknya mengingatkan agar pemerintah daerah segera memastikan keaktifan rekening para penerima untuk menghindari retur yang dapat menghambat proses pembayaran. Selain itu, evaluasi program makan bergizi gratis turut menjadi sorotan dalam diskusi ini, mengingat masih terdapat kendala teknis di lapangan yang perlu segera diselesaikan.

    Dari sisi penerimaan negara, Kepala KPP Pratama Pati, Paulus Soetjipto Adi Dosoputro, menyampaikan bahwa hingga saat ini capaian penerimaan pajak baru mencapai 14% dari target sebesar Rp578 miliar. Dalam kondisi ekonomi yang kurang stabil, peran APBN dan APBD sangat krusial dalam menjaga keseimbangan fiskal. Oleh karena itu, optimalisasi penerimaan pajak daerah melalui kerja sama antara Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan pemerintah daerah menjadi langkah strategis yang sedang diimplementasikan.

    Dwi Antoro dari KPP Pratama Pati menambahkan bahwa sejak awal 2025, penyetoran pajak pusat oleh SKPD di Kabupaten Pati telah mencapai Rp2,59 miliar dari pagu Rp2,9 miliar, sementara Kabupaten Rembang telah mencapai Rp1,94 miliar dari pagu Rp1,59 miliar. Namun, masih ditemukan kendala dalam familiarisasi penggunaan aplikasi Coretax yang mempengaruhi kelancaran penyetoran pajak. Selain itu, setoran pajak dari desa dan SKPD masih banyak yang menggunakan akun deposit pajak, sehingga perlu segera dipindahbukukan sesuai jenis pajak yang berlaku.

    Dalam sesi Monev TKD, Achmad Hassan dari KPPN Pati menjelaskan bahwa hingga 19 Maret 2025, realisasi Dana Desa telah mencapai 42,93%, sementara DAK Fisik belum menunjukkan progres. Kabupaten Pati telah menyalurkan Dana Desa tahap I kepada 249 desa, menyisakan 25 desa, sedangkan Kabupaten Rembang telah menyalurkan kepada 275 desa, menyisakan 6 desa. Pemerintah daerah diharapkan dapat segera menyelesaikan proses administrasi agar pencairan tidak tertunda.

    Selain itu, isu mengenai pendirian Koperasi Merah Putih juga dibahas dalam forum ini. Program yang bertujuan untuk mendukung pemasaran hasil pertanian rakyat ini masih menghadapi kendala regulasi. Pemerintah daerah diminta untuk mengkaji dampaknya terhadap keberadaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) agar tidak terjadi tumpang tindih peran.

    Dalam sesi diskusi, perwakilan dari BPKAD dan Dispermades menyampaikan berbagai tantangan yang dihadapi dalam penyaluran dana, termasuk kendala administratif dan teknis dalam proses pencairan DAK Fisik serta Dana Desa. KPPN Pati menegaskan pentingnya koordinasi intensif antara pemerintah daerah dan pihak terkait agar proses pencairan dapat berjalan lancar sesuai jadwal.

    Sebagai penutup, KPPN Pati menegaskan kembali komitmennya dalam mendukung transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Dengan sinergi yang kuat antara pemerintah pusat dan daerah, diharapkan realisasi anggaran dapat lebih optimal dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

    Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
    KPPN Pati
    Jalan P. Diponegoro No. 102 Pati 59111
    Tel: (0295)-381171

     

     

     IKUTI KAMI

     

    PENGADUAN

     

     

    Search