Pati, 19 Agustus 2025 –– KPPN Pati kembali menyelenggarakan Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Penyaluran Transfer ke Daerah (TKD) yang berlangsung di Aula KPPN Pati. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala KPPN Pati, Aris Saputro, Kepala KPP Pratama Pati, Rusdiyanto, para pejabat pengawas lingkup KPPN Pati, serta perwakilan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Pati dan Kabupaten Rembang.
Acara diawali dengan sambutan dari Kepala KPPN Pati dan Kepala KPP Pratama Pati yang menyoroti perkembangan kondisi fiskal pusat dan daerah hingga Agustus 2025. Dalam paparannya, disampaikan bahwa secara umum realisasi APBN dan APBD masih terjaga positif, meskipun terdapat tantangan dalam percepatan belanja daerah, khususnya terkait realisasi DAK Fisik dan Insentif Fiskal. Kepala KPPN Pati menegaskan pentingnya sinergi antara Kementerian Keuangan, KPPN, dan Pemerintah Daerah dalam mengawal penyaluran TKD agar tepat waktu, tepat jumlah, dan sesuai peruntukan.
Pada kesempatan ini, KPPN Pati juga menyampaikan Kertas Kerja Monitoring Local Government Advisory Triwulan III 2025 sebagai bagian dari implementasi peran KPPN selaku Financial Advisor. Paparan ini dibawakan oleh Kepala Seksi Vera, Suharni, yang menekankan peran KPPN dalam mendampingi Pemda dalam tata kelola keuangan yang lebih akuntabel dan berorientasi hasil.
Selain itu, Kepala Seksi Bank KPPN Pati, Didhik Susilo Utomo, memaparkan evaluasi penyaluran TKD bulan Agustus 2025. Beberapa poin penting yang disoroti antara lain progres penyaluran DAK Fisik yang masih terbatas pada bidang pendidikan, kesehatan KB, dan sanitasi; penyelesaian input pada aplikasi OMSPAN; serta kendala pada penyaluran insentif fiskal yang realisasinya masih di bawah 75 persen.
Tak hanya soal penyaluran dana, rapat ini juga menyoroti pra-rekonsiliasi pajak sebagai bagian penting dari tata kelola fiskal daerah. Kegiatan pra-rekonsiliasi dilakukan untuk memastikan kesesuaian data antara penerimaan pajak pusat dengan setoran yang dilaporkan Pemda sebelum masuk tahap rekonsiliasi formal. Dalam diskusi terungkap masih adanya selisih data, salah satunya terkait setoran pajak senilai Rp638 juta yang menunggu finalisasi Berita Acara Rekonsiliasi (BAR). Hal ini menjadi perhatian bersama agar segera dituntaskan, sehingga laporan keuangan daerah dapat tersaji secara lebih valid dan transparan.
Sesi diskusi interaktif kemudian digelar bersama BPKAD Kabupaten Pati, BPPKAD Kabupaten Rembang, Dispermades, serta PIC DAK Fisik dan Non Fisik. Dalam sesi ini, dibahas sejumlah tantangan di lapangan, termasuk keterlambatan eksekusi kontrak, perbedaan data realisasi, hingga tindak lanjut pra-rekonsiliasi semester I.
Lebih jauh, optimalisasi penyaluran TKD—khususnya Dana Desa—juga memberikan dampak nyata yang dirasakan langsung masyarakat. Dana Desa terbukti mampu mendorong pembangunan infrastruktur desa seperti jalan, jembatan, dan sanitasi, sekaligus memperkuat pemberdayaan masyarakat melalui program padat karya dan pengembangan ekonomi lokal. Selain itu, penyaluran yang tepat waktu turut membantu pemerintah desa dalam memperlancar layanan publik, meningkatkan kualitas pendidikan dasar, serta memperluas akses kesehatan bagi warga desa.
Melalui kegiatan Monev ini, KPPN Pati berharap koordinasi dengan Pemda semakin erat, sehingga potensi hambatan penyaluran maupun ketidaksesuaian data dapat segera diantisipasi. “Sinergi yang kuat antara KPPN dan Pemda menjadi kunci agar penyaluran TKD dapat berjalan lancar, akuntabel, dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” tegas Aris Saputro.
Acara ditutup dengan ucapan terima kasih kepada seluruh peserta yang telah berpartisipasi aktif, serta ajakan untuk terus mengawal penyaluran TKD hingga akhir tahun anggaran. (KR)



