Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Pati kembali menegaskan perannya sebagai financial advisor pemerintah daerah melalui penyelenggaraan Forum PATRA (Pati untuk Regulasi dan Aksi Fiskal) yang dirangkaikan dengan evaluasi implementasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) bulan Januari 2026. Forum PATRA merupakan inovasi baru KPPN Pati sebagai penyempurnaan dari forum monitoring dan evaluasi TKDD yang selama ini dilaksanakan. Melalui pendekatan yang lebih strategis, reflektif, dan dialogis, PATRA dirancang tidak hanya membahas capaian penyaluran TKDD, tetapi juga mengintegrasikan refleksi kebijakan serta implikasi regulasi terbaru dalam kerangka Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah (HKPD).
Forum PATRA tidak hanya mengulas kinerja penyaluran TKDD tahun 2025 yang secara umum menunjukkan capaian sangat baik, namun juga membahas dinamika kebijakan fiskal terkini. Disampaikan bahwa realisasi TKDD mampu melampaui realisasi belanja K/L, menegaskan peran strategis transfer fiskal sebagai instrumen utama APBN dalam mendukung kesinambungan layanan publik dan pembangunan daerah. Meski demikian, sejumlah tantangan tetap menjadi perhatian bersama, antara lain keterlambatan pemenuhan persyaratan penyaluran DAK Fisik, isu rekonsiliasi pajak daerah yang berdampak pada penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH), serta masih ditemukannya retur pada penyaluran Tunjangan Profesi Guru (TPG).
Diskusi tematik yang melibatkan pemerintah daerah, inspektorat, KPP Pratama, serta perangkat daerah terkait berlangsung secara konstruktif dan solutif. Dalam sesi diskusi tematik ini juga disampaikan sosialisasi PMK Nomor 119 Tahun 2025 tentang penyaluran Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik Tahun Anggaran 2026, sebagai upaya menyamakan pemahaman atas kebijakan terbaru sekaligus meningkatkan kesiapan daerah dalam memenuhi persyaratan penyaluran. Berbagai masukan dan isu strategis mengemuka, mulai dari kesiapan persyaratan Dana Desa tahun 2026 yang masih menunggu regulasi lanjutan, mitigasi risiko retur TPG akibat rekening tidak aktif maupun kendala sistem, hingga pentingnya ketepatan waktu penyampaian Berita Acara Rekonsiliasi Pajak sebagai prasyarat penyaluran DBH. Forum ini menjadi ruang konsolidasi lintas pemangku kepentingan agar kebijakan pusat dapat diimplementasikan secara efektif di daerah.
Melalui Forum PATRA, KPPN Pati menegaskan komitmennya untuk terus mengawal penyaluran TKDD agar berjalan tepat waktu, tepat sasaran, dan akuntabel. Sinergi yang terbangun antara pemerintah pusat dan daerah diharapkan tidak hanya meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah, tetapi juga bermuara pada manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Pati dan Kabupaten Rembang. Forum PATRA sekaligus menjadi wujud inovasi berkelanjutan KPPN Pati dalam memperkuat koordinasi fiskal dan mendukung pengelolaan keuangan daerah yang berkelanjutan. (timhumaskppnpati)



