Berita

    Seputar KPPN Pati

    KPPN Pati Terima Konsultasi Dispermades Rembang dan Sosialisasikan Kebijakan Dana Desa Tahun 2026

    Pati, 18 Februari 2026 – Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Pati menerima kunjungan konsultasi dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Kabupaten Rembang untuk membahas pengelolaan keuangan desa sekaligus mensosialisasikan kebijakan terbaru terkait penyaluran Dana Desa Tahun 2026 sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 7 Tahun 2026. Kegiatan ini menjadi sarana koordinasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah guna memastikan pemahaman yang selaras terhadap kebijakan penyaluran Dana Desa serta kesiapan administrasi dalam pelaksanaannya.

    Dalam pertemuan tersebut, KPPN Pati menyampaikan pokok-pokok pengaturan terbaru terkait mekanisme penyaluran Dana Desa Tahun 2026, termasuk ketentuan dokumen penyaluran serta pengelolaan administrasi yang perlu dipersiapkan pemerintah daerah. Diskusi juga mencakup klarifikasi mengenai pengaturan alokasi Dana Desa per desa, kebutuhan penambahan referensi kegiatan pada aplikasi OMSPAN TKD, serta integrasi pelaporan Laporan Realisasi Capaian Output (LRCO) dengan aplikasi Siskeudes untuk mendukung proses penyaluran yang tertib dan akurat.

    Kegiatan konsultasi ini sekaligus menegaskan peran KPPN Pati sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam memberikan pendampingan dan advisory terkait pengelolaan keuangan daerah dan desa. Melalui koordinasi dan komunikasi yang baik, diharapkan implementasi kebijakan penyaluran Dana Desa Tahun 2026 dapat berjalan lebih lancar, akuntabel, dan tepat waktu serta mendukung pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa. (timhumaskppnpati)

    Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
    KPPN Pati
    Jalan P. Diponegoro No. 102 Pati 59111
    Tel: (0295)-381171

     

     

     IKUTI KAMI

     

    PENGADUAN

     

     

    Search