Berita

    Seputar KPPN Pati

    Kinerja APBN Wilayah Kerja KPPN Pati Sampai dengan 31 Juli 2026 Tetap Terjaga dan Mendukung Perekonomian Daerah

    Pati, Agustus 2026 – APBN 2026 di wilayah kerja KPPN Pati terus menunjukkan peran strategis dalam mendukung pelaksanaan program pemerintah, pelayanan publik, serta pembangunan daerah di Kabupaten Pati dan Kabupaten Rembang. Hingga 31 Juli 2026, realisasi belanja negara dan transfer ke daerah berjalan dengan baik, sekaligus menjaga momentum pertumbuhan ekonomi di wilayah Pati.

    Wilayah kerja KPPN Pati meliputi 57 satuan kerja, 2 pemerintah kabupaten, 35 kecamatan, dan 688 desa. Total alokasi APBN yang dikelola mencapai sekitar Rp3,8 triliun, dengan realisasi hingga akhir Juli 2026 sebesar Rp2,4 triliun atau 64,6 persen dari pagu.

    Realisasi belanja Kementerian/Lembaga (K/L) mencapai Rp388,1 miliar atau 56,3 persen dari pagu sebesar Rp688,9 miliar. Komposisi belanja didominasi oleh belanja pegawai sebesar Rp292,5 miliar, diikuti belanja barang Rp78,1 miliar, belanja sosial Rp8,3 miliar, dan belanja modal Rp8,9 miliar. Secara wilayah, realisasi belanja K/L di Kabupaten Pati mencapai Rp140,1 miliar atau 55,34 persen dari pagu, sedangkan Kabupaten Rembang mencapai Rp247,9 miliar atau 56,83 persen dari pagu.

    Sampai dengan 31 Juli 2026, total penerimaan negara di wilayah kerja KPPN Pati tercatat sebesar Rp327,8 miliar atau 50,1 persen dari target. Realisasi penerimaan perpajakan mencapai Rp261,4 miliar, sedangkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp66,3 miliar.

    Penerimaan perpajakan masih menjadi kontributor utama penerimaan negara di wilayah kerja KPPN Pati, dengan dukungan penerimaan Pajak Penghasilan (PPh), Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), serta jenis penerimaan perpajakan lainnya.

    Penyaluran Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKD) menunjukkan kinerja yang baik. Dari pagu sekitar Rp3,1 triliun, telah direalisasikan Rp2,04 triliun atau 64,4 persen.

    Di Kabupaten Pati, realisasi TKD mencapai Rp1,16 triliun atau 65,26 persen, sedangkan Kabupaten Rembang mencapai Rp920 miliar atau 68,11 persen. Dana tersebut digunakan untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah, layanan publik, pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, serta pemberdayaan masyarakat desa.

    Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan Ultra Mikro (UMi) juga terus memberikan dukungan kepada pelaku usaha. Hingga Juli 2026, penyaluran kredit program di wilayah kerja KPPN Pati mencapai Rp10,47 triliun kepada 202.964 debitur.

    Kabupaten Pati mencatat penyaluran KUR sebesar Rp7,42 triliun dan UMi sebesar Rp39 miliar, sementara Kabupaten Rembang mencatat penyaluran KUR sebesar Rp2,99 triliun dan UMi sebesar Rp23 miliar.

    Pada Juli 2026, masih terdapat 47 penolakan SPM dari seluruh SPM yang diajukan satker. Pada umumnya penolakan ini disebabkan oleh kesalahan uraian serta kekurangan dokumen pendukung. Untuk meminimalkan penolakan, KPPN Pati mengimbau seluruh satuan kerja agar memastikan kelengkapan dokumen, ketepatan pengisian data pada aplikasi SAKTI, serta melakukan pemantauan proses pengajuan SPM secara aktif hingga terbit SP2D.

    KPPN Pati akan terus mengawal pelaksanaan APBN agar tetap efektif, transparan, dan akuntabel guna mendukung pembangunan daerah, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memperkuat kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Pati dan Kabupaten Rembang.(timhumaskppnpati)

     

     

    Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
    KPPN Pati
    Jalan P. Diponegoro No. 102 Pati 59111
    Tel: (0295)-381171

     

     

     IKUTI KAMI

     

    PENGADUAN

     

     

    Search