Bertempat di Aula KPPN Pekalongan, pada hari Selasa 22 Maret 2022, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Provinsi Jawa Tengah menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Tata Cara Revisi Anggaran Tahun 2022 dan FGD Reviu Pelaksanaan Anggaran Tahun 2022 yang disampaikan oleh Bapak Akhmad Zaenudin, Kepala Seksi PPA I-C Bidang PPA I serta Tanya Jawab terkait Aplikasi SAKTI Modul Penganggaran yang disampaikan oleh Ibu Danar Sotyorini Seksi PPA I-C. Kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan secara daring dan luring diikuti oleh 40 (empat puluh) satuan kerja lingkup KPPN Pekalongan dan KPPN Tegal yang diundang untuk menghadiri secara langsung (offline), yakni Mahkamah Agung, Kejaksaan Agung, Kementerian Keuangan, Kementerian Pertanian, Unit Penyelenggara Pelabuhan Batang, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Badan Pusat Statistik, Kementerian Agraria/BPN, Polri, Badan Narkotika Nasional, serta Komisi Pemilihan Umum serta satuan kerja lain mengikuti kegiatan melalui media zoom meeting, diawali dengan sambutan Kepala KPPN Pekalongan Bapak Pudji Ardi Susatyo Achmadi yakni terkait revisi DIPA satker agar dapat mengikuti sesuai ketentuan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 199/PMK.02/2021 tentang Tata Cara Revisi Anggaran Tahun 2022.