Jl. Jenderal Sudirman No. 249 Pekanbaru 28116

Interkoneksi INAPROC–SAKTI dalam Penguatan Tata Kelola Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah

Oleh:

Audy Morenta Tatyana Girsang
Pembina Teknis Perbendaharaan Negara Terampil

Digitalisasi pengadaan barang/jasa pemerintah dalam rangka peningkatan transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas diwujudkan melalui implementasi INAPROC E-Katalog Versi 6. Platform ini merupakan hasil sinergi antara Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dan PT Telkom Indonesia sebagai penyelenggara sistem. Sejak 1 Januari 2025, penggunaan E-Katalog Versi 6 ditetapkan sebagai mekanisme utama dalam pelaksanaan e-purchasing pada seluruh instansi pemerintah, baik pusat maupun daerah. Pengembangan platform ini mengacu pada Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2023 tentang percepatan transformasi digital di bidang pengadaan barang/jasa pemerintah, yang antara lain memberikan mandat kepada PT Telkom Indonesia untuk membangun dan mengelola sistem pengadaan elektronik beserta infrastruktur pendukungnya. Selain itu, aspek tata kelola pembayaran atas transaksi melalui katalog elektronik diatur dalam Peraturan Dirjen Perbendaharaan Nomor PER-17/PB/2024, yang menjadi pedoman dalam pelaksanaan pembayaran APBN melalui Katalog Elektronik. Melalui platform ini, pemerintah mendorong terciptanya proses pengadaan yang lebih cepat, terstandarisasi, dan terdokumentasi secara elektronik, sehingga mendukung peningkatan kualitas belanja negara serta penguatan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara.

Interkoneksi INAPROC dengan SAKTI merupakan upaya strategis dalam memperkuat pelaksanaan fungsi perbendaharaan negara yang efektif, efisien, dan akuntabel. Melalui interkoneksi ini, dokumen Berita Acara Serah Terima (BAST), data tagihan, serta Surat Pesanan yang berasal dari INAPROC dapat ditarik secara otomatis ke dalam SAKTI sebagai dasar pengajuan pembayaran ke KPPN. Pemanfaatan data pengadaan secara langsung tersebut mengurangi kebutuhan perekaman ulang, menekan potensi kesalahan input, serta mempercepat alur proses bisnis dari tahap pengadaan hingga pembayaran. Dengan demikian, integrasi ini tidak hanya meningkatkan kualitas data, tetapi juga mendukung kelancaran pelaksanaan anggaran pada satuan kerja.

Dalam implementasinya, mekanisme pembayaran atas transaksi melalui INAPROC dengan SAKTI dapat dilakukan melalui dua skema, yaitu pembayaran Langsung (LS) kontraktual dan pembayaran melalui Uang Persediaan (UP/TUP). Pembayaran LS kontraktual dilaksanakan dengan penyaluran dana secara langsung ke rekening penyedia barang/jasa, sehingga kewajiban perpajakan atas transaksi tersebut dapat dipungut dan disetorkan secara tepat waktu ke kas negara. Sementara itu, pembayaran melalui UP/TUP dilakukan oleh bendahara pengeluaran untuk kebutuhan operasional tertentu, dengan karakteristik nilai tagihan bersifat bruto (gross), sehingga bendahara tidak dibebankan kewajiban pemungutan dan penyetoran pajak. Hal ini memberikan fleksibilitas sekaligus mengurangi beban administrasi dalam pengelolaan transaksi pada tingkat satuan kerja. Secara keseluruhan, kedua skema pembayaran tersebut saling melengkapi dalam mendukung efektivitas pelaksanaan belanja negara, dengan tetap menjaga aspek kepatuhan, kemudahan administrasi, dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara.

Interkoneksi INAPROC dengan SAKTI merupakan langkah strategis dalam mewujudkan modernisasi pengadaan barang dan jasa pemerintah dan pengelolaan perbendaharaan negara yang efektif, efisien, dan akuntabel. Keterhubungan sistem pengadaan dan pembayaran memungkinkan alur proses bisnis berjalan lebih cepat, akurat, dan transparan, sekaligus menghilangkan duplikasi data serta memperkuat pengendalian dan audit trail. Transformasi ini merupakan wujud komitmen pemerintah dalam menciptakan tata kelola keuangan negara yang berkualitas dan berorientasi pada pelayanan publik.

 

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb
Jalan Jenderal Sudirman No. 249 Pekanbaru Kode Pos 28116
Telp : (0761) 22847 Faksimile : (0761) 23117

IKUTI KAMI

Search