Jl. Jenderal Sudirman No. 249 Pekanbaru 28116

Permohonan User OM-SPAN

Pendaftaran User OMSPAN

Dasar Hukum

Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor PER-41/PB/2014 tentang Penggunaan Aplikasi Online Monitoring Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara.


Persyaratan

  1. Satuan kerja pengguna APBN, atau
  2. Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota.

Prosedur Layanan

  1. KPA mengirimkan surat permohonan Username dan Password OMSPAN sesuai format dengan melampirkan scan Halaman I DIPA ke KPPN Pekanbaru melalui email Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya..
  2. KPPN Pekanbaru meneliti kelengkapan dan meneruskan surat permohonan ke admin OMSPAN untuk dibuatkan username dan password.
  3. KPPN Pekanbaru meneruskan username dan password kepada satuan kerja melalui alamat email yang didaftarkan.

Biaya Layanan

Tidak dipungut biaya.


Download Formulir

Formulir Permohonan Username dan Password OM-SPAN


Informasi Terkait

- Mengatasi kendala login OM-SPAN

- Perubahan Password OM-SPAN

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

Search