Jl. Jenderal Sudirman No. 249 Pekanbaru 28116

Tugas dan Fungsi

KPPN Pekanbaru

Tugas dan Fungsi

Tugas

Sesuai PMK 262/PMK.01/2016 KPPN Pekanbaru selaku KPPN Tipe A1 mempunyai tugas

melaksanakan kewenangan perbendaharaan dan Bendahara Umum Negara (BUN), penyaluran pembiayaan atas beban anggaran, serta penatausahaan penerimaan dan pengeluaran anggaran melalui dan dari kas negara berdasarkan peraturan perundang-undangan.

 

Fungsi

Dalam melaksanakan tugas yang telah diamanatkan, KPPN Pekanbaru juga menyelenggarakan fungsi sebagai berikut :

  1. Pengujian terhadap surat perintah pembayaran berdasarkan peraturan perundang-undangan;
  2. Penerbiatan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) dari kas negara atas nama Menteri Keuangan selaku Bendahara Umum Negara (BUN);
  3. Penyaluran pembiayaan atas beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN);
  4. Penatausahaan penerimaan dan pengeluaran negara melalui dan dari Kas Negara;
  5. Penyusunan laporan pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja negara;
  6. Pelaksanaan verifikasi transaksi keuangan dan akuntansi serta pertanggungjawaban bendahara;
  7. Pembinaan dan pelaksanaan monitoring dan evaluasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP);
  8. Pelaksanaan tugas kepatuhan internal;
  9. Pelaksanaan manajemen mutu layanan;
  10. Pelaksanaan manajemen hubungan pengguna layanan (customer relationship management);
  11. Pelaksanaan tugas dan penyusunan laporan Pembina Pengelola Perbendaharaan (treasury management representative);
  12. Pelaksanaan dukungan penyelenggaraan sertifikasi bendahara
  13. Pengelolaan rencana penarikan dana
  14. Pengelolaan rekening pemerintah
  15. Pelaksanaan fasilitasi Kerjasama Ekonomi dan Keuangan Daerah
  16. Pelaksanaan layanan bantuan (helpdesk) penerimaan negara
  17. Pelaksanaan sistem akuntabilitas dan kinerja
  18. Pelaksanaan monitoring dan evaluasi Kredit Program
  19. Pelaksanaan Kehumasan dan layanan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan
  20. Pelaksanaan administrasi Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN)

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb
Jalan Jenderal Sudirman No. 249 Pekanbaru Kode Pos 28116
Telp : (0761) 22847 Faksimile : (0761) 23117

IKUTI KAMI

Search