Perlu bertahun-tahun untuk membangun reputasi namun perlu sesaat untuk merusaknya. Ungkapan yang harus kami pegang untuk mempertahankan apa yang sudah kami raih. Meraih predikat WBK bukanlah suatu yang mudah, penguatan komitmen dari internal, audit dan penilaian internal secara berjenjang oleh Setditjen Perbendaharaan dan Itjen Kemenkeu. Selanjutnya Survey Persepsi Korupsi dan Survey Persepsi Kualitas Pelayanan oleh stakeholders untuk pembuktian keberhasilan pelaksanaan pembangunan Zona Integritas. Survey ini dilaksanakan oleh lembaga survey yang ditunjuk oleh KemenPAN RB. Penilaian terakhir adalah evaluasi pembangunan Zona Integritas secara on the spot oleh KemenPAN RB.
Proses pencanangan Zona Integritas pada KPPN Pekanbaru telah dimulai pada awal tahun 2017 ketika KPPN Pekanbaru terpilih sebagai Unit Kerja yang ikut dalam kegiatan akselerasi pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM di Unit Kerja Lingkup Ditjen Perbendaharaan. Pembangunan terus dilaksanakan dengan terpilihnya KPPN Pekanbaru sebagai Unit Kerja yang ikut dalam kegiatan pembangunan Zona Integritas menuju WBK pada Tahun 2018. Berbagai upaya yang telah dilaksanakan, penguatan komitmen internal dan eksternal , sinergi , asistensi dan pembinaan dari Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Riau dan Kantor Pusat Ditjen Perbendaharaan membuahkan hasil dengan terpilihnya KPPN Pekanbaru sebagai Unit Kerja berpredikat WBK pada Tahun 2018.
Menyandang predikat WBK ini tidaklah abadi, karena akan dievaluasi setiap tahunnya, namun keberhasilan ini akan menjadi motivasi dan semangat kami untuk melaksanakan tugas dengan penuh integritas dan terus meningkatkan kualitas layanan menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).