“Sebuah prestasi yang patut dibanggakan dimana ada peningkatan kinerja APBN Tahun Anggaran 2018. Data realisasi belanja Negara mencapai 99.2% dibandingkan Tahun 2017 yang hanya 94.1%. Pada Provinsi Riau, belanja kementerian dan lembaga relatif sama dari tahun lalu yaitu sekitar 93%. Hal ini menyisakan catatan penting untuk perbaikan pada tahun 2019” Demikian sambutan Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Riau, Tri Budhianto pada kesempatan membuka acara Sosialisasi Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Tahun 2018 dan Strategi Pelaksanaan Anggaran Tahun 2019.
Masih adanya pagu minus pada belanja pegawai, kegiatan belanja yang masih terkonsentrasi pada akhir tahun anggaran, belanja modal yang terlambat diserap, serta perlunya percepatan proses verifikasi dan penetapan penerima bantuan merupakan catatan yang harus diupayakan perbaikannya pada tahun 2019.
Sementara itu untuk perbaikan Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran tahun 2019 Kakanwil menyarankan agar Satuan Kerja mengoptimalkan pengelolaan UP, mengelola data kontrak dengan tertib, meminimalisir kesalahan SPM (Surat Perintah Membayar) , dan meningkatkan akurasi perencanaan kas.
Pada kesempatan itu juga diberikan penghargaan kepada 10 Satuan Kerja berkinerja terbaik pada tahun 2018 untuk Satuan Kerja lingkup KPPN Pekanbaru . Penghargaan juga diberikan tingkat Kementerian /Lembaga lingkup Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Riau untuk tiga terbaik Satker dengan dana DIPA Non belanja pegawai s.d 30 Milyar dan tiga terbaik Satker dengan dana DIPA Non belanja pegawai diatas 30 Milyar.
Adanya beberapa peraturan baru terkait pelaksanaan anggaran, Kepala KPPN Pekanbaru, Tisari Yona Geumila selaku narasumber menyampaikan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 178/PMK.05/2018 tentang Perubahan Atas PMK Nomor 190/PMK.05/2012 Tentang Tata Cara Pembayaran Dalam Rangka Pelaksanaan APBN dimana dalam PMK tersebut telah ada penegasan implementasi penggunaan Kartu Kredit Pemerintah sejak 1 Juli 2019 dan Penyesuaian UP satker menjadi UP tunai (60%) dan UP Non Tunai (40%). Selain itu juga disampaikan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 195/PMK.05/2018 tentang Monitoring Dan Evaluasi Anggaran Belanja Kementerian Negara/Lembaga.
Tisari Yona Geumila juga menyampaikan program kerja KPPN Pekanbaru tahun 2019 yaitu mendapat tugas untuk meraih predikat WBBM dan menjadi Kantor Pelayanan Percontohan . Sebagai bukti dukungan dan komitmen Satker untuk mendukung program kerja KPPN Pekanbar, pada kesempatan itu dilakukan penandatangan Pakta Integritas secara simbolis antara Kuasa Pengguna Anggaran Satker, Kepala KPPN Pekanbaru dan Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Riau. Sebagai salah satu inovasi layanan KPPN Pekanbaru, Kepala KPPN Pekanbaru juga menobatkan enam Duta Perbendaharaan yang merupakan petugas Satker di enam wilayah pembayaran KPPN Pekanbaru yang mempunyai kompetensi dan kapasitas peraplikasian seputar pengelolaan keuangan.
Untuk strategi Pelaksanaan Anggaran tahun 2019 agar ada peningkatan kinerja Satker, Kepala Bidang Pembinaan Pelaksanaan Anggaran I Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Riau, Arie Suwandani Wiwit Warastuti menyampaikan materi tentang Strategi Kebijakan APBN 2019, hal-hal yang harus dicermati pada tahapan perencanaan dan pelaksanaan anggaran. Selain itu disosialisasikan pula Peraturan Menteri Keuangan Nomor 206/PMK.05/2018 tentang Tata Cara Revisi Anggaran Tahun 2019.
Sosialisasi dengan mengambil tema” Perkuat Sinergi Untuk Mewujudkan APBN Tahun 2019 yang Adil, Sehat dan Mandiri” ini diharapkan dapat meningkatkan sinergi, komitmen dan koordinasi dalam rangka peningkatan kinerja tahun 2019 agar pelaksanaan pembangunan mencapai sasaran dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.