PEKANBARU – (KPPN PEKANBARU). Kepala KPPN Pekanbaru Khairil Indra menyematkan Pin "Change Agent" dalam acara Launching Change Agent KPPN Pekanbaru Tahun 2020 pada tanggal 14 Mei 2020. Change Agent berfungsi sebagai agen internalisasi dan implementasi Nilai-Nilai Kementerian Keuangan.
Berdasarkan Keputusan Kepala KPPN Pekanbaru Nomor KEP-20/WPB.04/KP.0103/2020 tentang Penetapan Tim Budaya Selaku Change Agent Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Pekanbaru tanggal 2 Januari 2020, ditetapkan 6 (enam) orang sebagai change agent, yaitu :
1. Eko Setiono, Kepala Subbagian Umum
2. Dede Daman, Kepala Seksi Pencairan Dana
3. M. Akbar Fitriantho, Kepala Seksi MSKI
4. Tri Wahyono, Kepala Seksi Vera
5. Teguh Wrihatno, Kepala Seksi Bank
6. Marsella Angelia S., Pelaksana Seksi MSKI
Penyematan pin Change Agent tersebut merupakan tanda pelantikan bahwa Change Agent siap bekerja membawa perubahan dan menjadi agen budaya Kementerian Keuangan untuk KPPN Pekanbaru dan sekitarnya.***(kar)