PEKANBARU – (KPPN PEKANBARU). Penyusunan Kontrak Kinerja pada lingkup Kementerian Keuangan termasuk Direktorat Jenderal Perbendaharaan dilaksanakan sesuai dengan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 467/KMK.1/2014 tentang Pengelolaan Kinerja di Lingkungan Kementerian Keuangan.
Pada acara tersebut, Kepala KPPN Pekanbaru Khairil Indra memberikan arahan agar seluruh pegawai dapat bersungguh-sungguh dalam melaksanakan komitmen yang ditandatangainya dalam mewujudkan ketercapaian target kinerja.
''Ada kewajiban dibalik kertas yang kita tandatangani tersebut, ketika kita tandatangan di dalam diri kita sudah ada komitmen untuk mencapai dan melaksanakannya. Selanjutnya, diharap seluruh pegawai khususnya untuk pejabat pengawas setelah acara penandatanganan ini dapat mengambil langkah-langkah bagaimana mencapai target dengan menyesuaikan rencana kerja yang disusun'' tegas Kepala KPPN Pekanbaru, Khairil Indra (31/01)..***(ulf)