Untuk peningkatan kualitas pelayanan pada KPPN Pekanbaru telah menerapkan standar pelayanan
sebagaimana Keputusan Dirjen Perbendaharaan nomor KEP-222_PB_2012_tentang Standar Layanan Minimum Kantor Vertikal lingkup Ditjen Perbendaharaan dan Peraturan Dirjen Perbendaharaan nomor 30/PB/2012 tentang Tata Kelola Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Percontohan di Lingkungan Ditjen Perbendaharaan. Maklumat Layanan telah disosialisasikan dengan di display pada digital banner diruang front office.
Pelayanan Budaya Prima telah diterapkan dengan memberikan pembekalan kepada seluruh pegawai melalui kegiatan capacity building dan service excelent. Perbaikan sarana layanan untuk meningkatkan kenyamanan pengguna layanan dengan layanan terpadu satu pintu untuk semua layanan KPPN Pekanbaru,
Dalam memberikan layanan terbaik bagi stakeholders KPPN Pekanbaru juga menciptakan berbagai inovasi pelayanan berupa kegiatan Lentera (latihan Teknis Perbendaharaan), Duta Perbendaharaan ( kemudahan akses CSO didaerah), Aplikasi SIKAPKU ( Sistem informasi komunikasi KPPN Pekanbaru), Aplikasi SIGAPKU (Sistem Aplikasi Gabungan dan Pengaduan KPPN Pekanbaru) dan Aplikasi SeMAKIN (Sistem Monitoring Aktivitas Internal) untuk pencatatan tindak lanjut hasil rapat internal.
Selanjutnya untuk mengetahui kepuasan terhadap layanan KPPN Pekanbaru, setiap tahun KPPN Pekanbaru melaksanakan survey kepuasan layanan. Pada Tahun 2018 survey dilaksanakan pada bulan Juni 2018 dengan hasil akhir rata-rata tingkat kepuasan terhadap layanan KPPN Pekanbaru adalah 4.96 (indeks 5) dan nilai Indeks Kepuasan Masyarakat adalah 0.99.
Terima kasih kepada satuan kerja yang telah memberikan penilaian baik ini kepada KPPN Pekanbaru, semoga KPPN Pekanbaru dapat mempertahankan dan terus melakukan perbaikan untuk penyempurnaan Layanan Prima.