Menteri Keuangan RI telah menetapkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 93/PMK.02/2020 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 60/PMK.02/2018 tentang Persetujuan Kontrak Tahun Jamak oleh Menteri Keuangan.
Jl. Jenderal Sudirman No. 249 Pekanbaru 28116
Menteri Keuangan RI telah menetapkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 93/PMK.02/2020 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 60/PMK.02/2018 tentang Persetujuan Kontrak Tahun Jamak oleh Menteri Keuangan.