Sehubungan dengan adanya permintaan pengaktifan Sementara Akun 811911 dan beberapa pertanyaan melalui Hai DJPb terkait permasalahan yang sama, dengan ini disampaikan Surat Kepala KPPN Pekanbaru Nomor S-36/WPB.04/KP.01/2021 tanggal 11 Januari 2021 hal Penyelesaian Permasalahan Gagal Proses Koreksi SPM/SP2D pada Aplikasi SPAN terkait Penonaktifan Akun Iuran Taperum PNS (811911).
Selengkapnya dapat diunduh pada tautan berikut: