Sehubungan dengan adanya Perubahan formula dalam Penilaian Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) tahun 2022 dibandingkan dengan tahun 2021, bersama ini kami sampaikan perubahan formula IKPA tahun 2022 untuk dapat dipedomani.
Demikian Kami Sampaikan, terimakasih.