Sehubungan dengan proses migrasi saldo awal SAKTI tahun 2022 pada kelompok modul pelaporan khususnya modul persediaan, aset tetap, dan akuntansi pelaporan, berdasarkan hasil monitoring (terlampir) masih terdapat satuan kerja yang terpantau memiliki data aset tidak normal dan persediaan bersaldo minus (anomali) pada periode rekonsiliasi Desember 2021. Oleh karena itu, satuan kerja diminta agar melakukan langkah-langkah penyelesaian sebagai berikut:
- melakukan opname fisik dan memastikan bahwa Laporan Rincian Barang Persediaan pada Aplikasi Persediaan tidak terdapat saldo minus per barang.
- memantau penyelesaian perbaikan data persediaan bersaldo minus dengan membuat rekapitulasi softcopy Laporan Rincian Barang Persediaan.
- berkoordinasi dengan Unit Eselon 1 dan Kementerian/Lembaga terkait penyelesaian anomali data aset dan persediaan bersaldo minus dan jika diperlukan, dapat berkonsultasi dengan KPPN Pekanbaru untuk mendapatkan pendampingan/bimbingan dalam rangka percepatan perbaikan data aset tidak normal/persediaan bersaldo minus.
Demikian disampaikan, atas perhatiannya diucapkan terima kasih.