Jl. Jenderal Sudirman No. 249 Pekanbaru 28116

Migrasi Bank Riau Kepri menjadi BPD Riau Kepri Syariah

Hai #TemanSIGAP ?

Sehubungan dengan adanya konversi Bank Riau Kepri dari konvensional menjadi BPD Riau Syariah, dengan ini disampaikan hal-hal sebagai berikut:

  1. Pada tanggal 19 Agustus 2022 akan dilakukan cut off sistem konvensional dan proses migrasi pada Bank Riau Kepri
  2. Pada tanggal 22 Agustus 2022 merupakan hari pertama Go-Live operasional BRK Syariah
  3. Konversi sistem bank BPD Riau Kepri dari konvensional ke syariah berdampak pada perubahan kode bank SPAN pada data supplier

Berikut disampaikan hal-hal yang perlu menjadi perhatian bagi seluruh satker terkait pembayaran Gaji Induk dan PPNPN Induk pada payroll Bank Riau Kepri:*

  1. Melakukan update aplikasi GPP dengan versi terakhir (31.0)
  2. Melakukan update profil pegawai pada aplikasi GPP dengan mengubah BPD Riau menjadi BPD Riau Kepri Syariah
  3. Melakukan pendaftaran ulang supplier dengan tujuan pembayaran BPD Riau Kepri Syariah ke KPPN, sekaligus mengajukan penonaktifan supplier dengan tujuan pembayaran BPD Riau Kepri ke KPPN
  4. Membuat SPP/SPM Gaji dan PPNPN Induk September 2022 dengan data pegawai yang telah di update

*bagi satker yang telah mengajukan SPM Gaji Induk September akan ditolak oleh petugas KPPN. Dimohon mengajukan ulang SPM Gaji Induk dengan memperhatikan ketentuan diatas.

  1. Berikut disampaikan hal-hal yang perlu menjadi perhatian bagi seluruh satker terkait pembayaran non gaji:
    Bagi satker-satker yang memiliki data supplier pada Bank Riau Kepri agar mengajukan pendaftaran supplier dengan kode bank SPAN BPD Riau Kepri Syariah (525119001990) melalui mekanisme ADK BCSR dan mengajukan penonaktifan supplier dengan kode bank SPAN BPD Riau (524119000990) melalui pengajuan surat penonaktifan supplier ke KPPN
  2. Terhadap seluruh SPM yang telah diajukan ke KPPN hari ini (19/8) dan diproses setelah pukul 12.00 dengan rekening penerima pada Bank Riau Kepri akan ditolak oleh petugas KPPN, kemudian agar diajukan kembali pada hari Senin (22/8) dengan data supplier menggunakan kode bank SPAN BPD Riau Kepri Syariah (525119001990)
  3. Terhadap data kontrak yang masih menggunakan supplier dengan kode bank BPD Riau Kepri agar mengajukan addendum kontrak ke KPPN

Apabila ada pertanyaan lanjutan dapat menghubungi petugas CSO KPPN Pekanbaru di nomor wa.me/628117674466 dan wa.me/6288290378245.

Demikian disampaikan, terima kasih.

- KPPN Pekanbaru's Official Broadcasting Channel -

Selengkapnya Download S-964/KPN.0401/2022

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb
Jalan Jenderal Sudirman No. 249 Pekanbaru Kode Pos 28116
Telp : (0761) 22847 Faksimile : (0761) 23117

IKUTI KAMI

Search