Hai #TemanSIGAP
Sehubungan dengan pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Pengelolaan Uang Persediaan pada Stauan Kerja Lingkup KPPN Pekanbaru, disampaikan hal-hal sebagi berikut :
- Satuan Kerja dihimbau untuk memaksimalkan penggunanan UP dengan persentase GUP setiap bulan rentang 85%-100%.
- Satuan kerja dihimbau melakukan Penggantian Uang Persediaan Setiap 1 bulan (maksimal 30 hari kalender) setelah tanggal SP2D UP/GUP terakhir.
- Dalam Hal Satuan kerja tidap dapat memaksimalkan GUP pada rentang 85%-100%, satuan kerja dihimbau untuk melakukan penyetoran ke kas negara atas UP yang tidak dimaksimalkan.
- Menindaklanjuti monitoring dan evaluasi , satuan kerja dihimbau untuk mengisi link survey berikut https://tinyurl.com/MonitoringEvaluasiGUP Batas Pengiisian 3 Agustus 2022 Pukul 15.00
Demikian disampaikan, terimakasih.
- KPPN Pekanbaru's Official Broadcasting Channel -