Sehubungan dengan penyelesaian data Aset Tetap/Aset Lainnya (AT/AL) anomali dalam rangka migrasi ke SAKTI, terlampir kami sampaikan Surat Kepala KPPN Pekanbaru Nomor S-884/KPN.0401/2022, dan dapat kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:
- Penyelesaian Data AT/AL anomali dibedakan menjadi 2 kategori:
- Tidak berdampak pada pergeseran saldo audited 2021 >> dilakukan oleh Tim Pengembang Aplikasi pada Kemenkeu sebelum migrasi data ke SAKTI.
- Berdampak pada pergeseran saldo audited 2021 >> dilakukan oleh satker pada periode 2022.
- Pada monitoring migrasi Modul Aset Tetap:
- Status K3 “merah” berubah menjadi “hijau” >> perbaikan sudah dilakukan Tim Pengembang Aplikasi.
- Status K3 masih “merah” >> data dimigrasi apa adanya, tindak lanjut normalisasi oleh satker.
- Satker dapat melanjutkan proses finalisasi migrasi AT/AL sepanjang data migrasi sudah diproses sistem, data SAKTI vs e-Rekon sudah sama dan pencocokan data telah dilakukan.
- Data AT/AL anomali yang masih tersisa dilakukan Normalisasi (penihilan) oleh satker dalam rangka penyusunan LKKL Semester I tahun 2022 sebagaimana petunjuk teknis terlampir.
- Selanjutnya tindak lanjut atas Normalisasi (misalnya perekaman kembali dengan data yang valid/wajar) akan diatur pada surat terpisah dan diselesaikan selambat-lambatnya Triwulan III tahun 2022.
- KPPN Pekanbaru's Official Broadcasting Channel -