KPPN Khusus Penerimaan

Berita

Seputar Kanwil DJPb

Strategi Organisasi KPPN Khusus Penerimaan Tahun 2023

Strategi Organisasi KPPN Khusus Penerimaan Tahun 2023

Strategi Organisasi merupakan pola atau rencana yang mengintegrasikan tujuan utama atau kebijakan organisasi dengan rangkaian tindakan dalam sebuah pernyataan yang saling mengikat yang berkaitan dengan prinsip-prinsip umum untuk mencapai misi organisasi (Wibisono, dalam Lynch, 2006). Sebuah organisasi yang baik akan merancang strategi dengan memperhatikan faktor internal berupa keunggulan dan kelemahan, serta faktor eksternal berupa peluang dan ancaman. Untuk itu, diperlukan suatu analisis memanfaatkan faktor-faktor tersebut dengan metode STEP,  SWOT, dan TOWS sehingga dapat ditarik kesimpulan.

  1. Analisis STEP

Analisis STEP adalah  metode strategis yang digunakan perusahaan untuk memahami empat faktor lingkungan eksternal utama yang mempengaruhi perusahaan dalam melaksanakan fungsinya. Metode ini dilaksanakan dengan melakukan environmental scanning dan dapat digunakan dalam ANALISIS SWOT.

 

 

  1. Analisis SWOT

Analisis SWOT menggunakan metode perencanaan strategis yang digunakan untuk mengevaluasi kekuatan (Strengths), kelemahan (Weaknesses), peluang (Opportunities), dan ancaman (Threats) dalam suatu proyek atau suatu spekulasi bisnis. Analisis ini dapat dijadikan panduan untuk mengidentifikasi positif dan negatif di dalam organisasi atau perusahaan (SW) dan di luar itu dalam lingkungan eksternal (OT).

 


 

  1. Analisis TOWS

Analisis TOWS merupakan analisis yang mengutamakan mempelajari dan menginvestigasi peluang faktor eksternal, karena dianggap bersifat lebih dinamis dan bersaing, setelah itu baru menganalisis faktor internal. Dengan mengidentifikasi beberapa rencana aksi yang dapat meningkatkan posisi perusahaan, analisis TOWS memungkinkan manajemen untuk memilih beberapa strategi yang paling efektif dan memanfaatkan peluang yang tersedia.

 

 

Strategi Organisasi yang digunakan oleh KPPN Khusus Penerimaan untuk tahun 2023 adalah Mini-Maxi Strategy yaitu:

  • Menggunakan media online (zoom/teams) untuk melaksanakan koordinasi dengan stakeholder
  • Berkoordinasi dengan SITP dan PKN dalam penyelesaian masalah terkait penerimaan negara
  • Mengajukan usulan diklat kepada Kanwil / Setditjen / BPPK
  • Mengajukan usulan penambahan anggaran operasional pembinaan stakeholder

 

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

Search