Kamis, 3 Oktober 2024, KPPN Purworejo menyelenggarakan Sosialisasi Peraturan Dirjen Perbendaharaan PER-13/PB/2024 tentang Pedoman Penerimaan dan Pengeluaran Akhir Tahun Anggaran 2024. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan berbagi pengetahuan mengenai langkah-langkah yang harus diambil menjelang akhir tahun anggaran 2024, serta terkait dengan Rekening Penampungan Akhir Tahun Anggaran (RPATA). Sosialisasi ini dilakukan secara tatap muka (offline) di Gedung Artha Kencana KPPN Purworejo dan dihadiri oleh masing-masing dua orang pengelola keuangan dari setiap satuan kerja mitra yang bekerja sama dengan KPPN Purworejo.