Jalan Diponegoro No.2, Rengat
Pada hari Rabu, 24 November 2021, telah dilaksanakan Sosialisasi Peningkatan Akuntabilitas Pengelolaan Kas dan Rekening Satuan Kerja. Sosialisasi dihadiri oleh 78 Bendahara Pengeluaran dan 23 Bendahara Penerimaan Satuan Kerja KPPN Rengat. Kegiatan diawali dengan sambutan dan arahan oleh Kepala KPPN Rengat Bapak Dody Prihardi. Beliau menyampaikan urgensi dilaksanakannya sosialisasi peningkatan akuntabilitas kas dan rekening satuan kerja yaitu tindak lanjut atas rekomendasi oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) mengenai temuan terhadap pengelolaan kas dan rekening pada Laporan Keuangan Pemerintah Pusat dan diharapkan seluruh satker mitra KPPN Rengat dapat bekerjasama dalam mengelola kas dan rekeningnya menjadi lebih baik.
Sosialisasi peningkatan pengelolaan rekening satuan kerja dipaparkan oleh Sdr. Iqbal Deny sebagai Pelaksana Seksi Bank. Pada sosialisasi tersebut, disampaikan bahwa temuan terkait rekening pada LHP LKPP 2020 adalah adanya rekening yang dibuka tanpa persetujuan KPPN, penggunaan rekening pribadi untuk mengelola dana yang bersumber dari APBN dan penggunaan rekening satker yang tidak sesuai peruntukannya. Pengaturan rekening pengeluaran pemerintah didasarkan pada dasar hukum PMK nomor 183/PMK.05/2019 tentang Pengelolaan Rekening Pengeluaran Milik Kementerian Negara/Lembaga. Pada sosialisasi ini pun disampaikan mengenai alur pembukaan rekening induk dan rekening satker yang merangkum proses pembukaan rekening mulai dari proses persetujuan pembukaan rekening oleh KPPN hingga pembukaan rekening tersebut di bank umum. Selain itu, juga disampaikan agar tidak menggunakan rekening pribadi untuk menampung dana yang bersumber dari APBN dan menggunakan rekening sesuai dengan peruntukannya.
Kemudian Sosialisasi mengenai peningkatan akuntabilitas kas satuan kerja dipaparkan oleh Bapak Irfan Iskandar Kepala Seksi Verifikasi, Akuntansi dan Kepatuhan Internal. Sosialisasi ini dilatarbelakangi oleh temuan BPK atas LKPP 2020 terkait pengelolaan kas negara yang beberapa diantaranya merupakan temuan berulang, meningkatnya nilai pembayaran dengan mekanisme UP dan meningkatnya tren outstanding UP/TUP. Terkait temuan berulang mengenai pengelolaan kas diantaranya saldo kas terlambat/belum disetor ke kas negara, kas tidak didukung dengan keberadaan fisik kas, pengelolaan kas tunai dan rekening tidak tertib pada 31 kementerian/lembaga. Hal ini disebabkan oleh beberapa akar masalah seperti ketidakpatuhan bendahara, belum optimalnya pengawasan di satker, belum optimalnya budaya cashless, ketidakpatuhan terkait pengelolaan rekening.
Kegiatan sosialisasi peningkatan akuntabilias kas dan rekening satuan kerja sangat perlu dilaksanakan dalam rangka menyempurnakan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat dan mencegah adanya temuan atas audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan RI. Setelah dilaksanakannya sosialisasi terkait pengelolaan kas dan rekening bendahara, diharapkan dapat meningkatkan kualitas laporan keuangan satuan kerja serta meningkatkan sinergi antara KPPN dan satuan kerja mitra KPPN Rengat sehingga proses bisnis keuangan pemerintah dapat berjalan lebih baik.
Pada hari Jumat, 26 November 2021 KPPN Rengat mengadakan Sosialisasi Aplikasi Gaji Web Modul PPNPN yang diikuti oleh seluruh mitra kerja KPPN Rengat. Sosialisasi ini disampaikan oleh Pejabat Fungsional (JF) KPPN Rengat, Ibu Sondang Maya. Aplikasi gaji satker web modul PPNPN merupakan modul dari aplikasi gaji satker web yang digunakan untuk mengelola data pegawai dan penghasilan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN). Implementasi aplikasi memerlukan pendaftaran user untuk seluruh satker yang mengelola data PPNPN.
Tujuan dari sosialisasi ini adalah menertibkan pengelolaan data pegawai dan penghasilan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN), terkait pembuatan Daftar Pembayaran Penghasilan (DPP) bulan Januari 2022 dan memberikan keseragaman dalam menatausahakan data pegawai dan penghasilan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN), untuk penghasilan di tahun 2022 dimana untuk satker piloting akan dilaksanakan dengan menggunakan aplikasi gaji satker web modul PPNPN dan untuk non piloting akan dilaksanakan dengan menggunakan aplikasi PPNPN Desktop 2022 yang selanjutnya ADK akan diunggah melalui Aplikasi Gaji Satker Web Modul PPNPN.
Pada tanggal 10 November 2021 seluruh pejabat dan pegawai KPPN Rengat melaksanakan upacara bersama memperingati memperingati Hari Pahlawan di ruang aula KPPN Rengat. Hari Pahlawan kiranya tidak hanya sekedar diingat pada setiap tanggal 10 November saja, namun lebih dari itu perjuangan dan pengorbanan para pahlawan yang telah rela mempertaruhkan nyawanya untuk mempertahankan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia perlu terus dikenang sepanjang masa oleh kita semua.
Peringatan ini menjadi momentum bagi kita agar selalu mengamalkan nilai-nilai luhur dan semangat juang yang diwariskan oleh para pahlawan agar kita senantiasa tanpa lelah untuk mencintai negeri ini. Apa yang telah dilakukan oleh para pendahulu kita kiranya dapat menginspirasi dan memotivasi kita semua untuk meneruskan perjuangan mereka. Jika dulu mereka berjuang dengan mengangkat senjata, maka sekarang kita berjuang melawan berbagai permasalahan bangsa, seperti kemiskinan, bencana alam, narkoba, paham radikal dan pandemi Covid-19 yang saat ini sedang melanda dunia.
Saat ini KPPN Rengat memiliki beberapa wadah layanan pengaduan melalui tatap muka secara langsung, call center, email, dan surat tertutup. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan prima baik kepada stake holders maupun masyarakat untuk menunjukkan pegawai KPPN Rengat yang memiliki sikap antikorupsi dan keinginan untuk melakukan perbaikan secara terus menerus. Pengaduan yang anda sampaikan akan kami teruskan kepada Ketua Tim Pengelola Layanan Saluran Pengaduan KPPN Rengat (Kepala Seksi VeraKI), untuk kemudian dapat ditindaklanjuti dan diselesaikan.
1. |
Call Center |
: |
(0769) 21176 |
2. |
Whatsapp dan SMS |
: |
0821-7388-8800 |
3. |
|
: |
Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya. |
4. |
Kotak Pengaduan |
: |
FO Pelayanan KPPN Rengat |
5. |
Surat |
: |
KPPN Rengat, Jl. Diponegoro No.2 Rengat - 29319 |
6. |
Langsung |
: |
Ketua Tim Pengelola Layanan Saluran Pengaduan |
Pada hari Jumat, 19 November 2021 KPPN Rengat melaksanakan presentasi kepada tim Kemenpan RB dalam rangka penilaian menuju predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Pada kesempatan ini, Bapak Ismed Saputra selaku Kepala Kanwil DJPb Provinsi Riau juga turut memberikan kata sambutan dan arahan serta dukungannya untuk kesuksesan penilaian WBBM di KPPN Rengat.
Kegiatan ini menjadi momen yang sangat penting bagi KPPN Rengat, dalam mencapai Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), agar menjadi bukti bahwa KPPN Rengat memberikan pelayanan terbaik kepada para stakeholder tanpa biaya apapun.
Halooo #SobatKeu, ada yang rindu sama suasana Pacu Jalur ? Perlombaan mendayung di sungai yang identik dengan perahu panjang ini, adalah kegiatan tahunan yang rutin dilaksanakan di wilayah Riau, tepatnya di Kabupaten Kuantan Singingi.
Ngomongin Kabupaten Kuantan Singingi, pada hari Rabu tanggal 25 Februari 2021 telah dilakukan penyaluran Dana Desa di Provinsi Riau, dan Kabupaten Kuantan Singingi menjadi yang pertama dalam penyaluran Dana Desa di Provinsi Riau. Dengan Jumlah desa yang telah melakukan penyaluran sebanyak 8 desa, diantaranya :
1. Bukit Kauman
2. Bukitraya
3. Marsawa
4. Suka Damai
5. Sungai Rambai
6. Sungaipaku
7. Tanjungsimandolak
8. Teratak Rendah
Desa yang telah melakukan penyaluran Dana Desa diharapkan dapat menerima dampak positif terhadap perkembangan perekonomian desa melalui Dana Pembangunan Desa, Dana BLT, dan Dana Penanganan Covid-19.