Kata korupsi berasal dari bahasa latin corruptio atau corruptus. Corruptio memiliki arti beragam yakni tindakan merusak atau menghancurkan. Corruptio juga diartikan kebusukan, keburukan, kebejatan, ketidakjujuran, dapat disuap, tidak bermoral, penyimpangan dari kesucian, kata-kata atau ucapan yang menghina atau memfitnah. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), korupsi adalah penyelewengan atau penyalahgunaan uang negara (perusahaan, organisasi, yayasan, dan sebagainya) untuk keuntungan pribadi atau orang lain.
KPPN Sidikalang telah aktif dalam mendukung pencegahan korupsi, khususnya di lingkup wilayah kerja. Tagline maupun semboyan anti korupsi senantiasa digaungkan, baik itu melalui media sosial dan website kantor; selain itu juga melalui inovasi AYO NGOPI (Ayo Ngobrolin Perkara Korupsi). Inovasi ini diciptakan dalam rangka mendukung program pencegahan keterlibatan pegawai KPPN Sidikalang dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme serta dalam rangka pengendalian gratifikasi di lingkungan KPPN Sidikalang. Adapun istilah AYO NGOPI ini dicetuskan karena kopi merupakan hasil bumi khas dari kota Sidikalang. Inovasi ini sudah diterapkan sejak 1 Januari 2020.

Kegiatan AYO NGOPI dilaksanakan secara online maupun offline, pada kegiatan Gugus Kendali Mutu (GKM), Sosialisasi, Bimbingan Teknis, dsb, dengan peserta dari internal maupun eksternal KPPN Sidikalang. Materi yang disampaikan terkait korupsi, tokoh-tokoh integritas, pengendalian gratifikasi, benturan kepentingan, maupun materi-materi lain yang berkaitan. Tidak hanya melalui penyampaian materi, tetapi juga dengan menonton film-film pendek anti korupsi, misalnya film dari website KPK.
Sangat banyak manfaat yang dirasakan dengan adanya AYO NGOPI ini. Dengan adanya inovasi ini, dapat menambah pengetahuan pegawai dan stakeholder KPPN Sidikalang terkait korupsi dan sejenisnya, berdampak positif dalam pencegahan KKN, serta mendukung program pembangunan Zona Integritas di KPPN Sidikalang. Kiranya inovasi ini dapat memberikan afirmasi positif kepada pegawai dan stakeholder KPPN Sidikalang untuk dapat menjadi pengawas dan berperan aktif dalam memitigasi segala upaya Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme.