
Pendampingan Migrasi Data Saldo Awal Kelompok Modul Pelaporan SAKTI
Sidoarjo, 23 Juni 2022
Sesuai Peraturan Menteri Keuangan nomor 171/PMK.05/2021 tentang Pelaksanaan Sistem SAKTI, penerapan SAKTI seluruh modul termasuk Kelompok Modul Pelaporan dimulai pada Tahun Anggaran 2022. Implementasi SAKTI pada Kelompok Modul Pelaporan di awali dengan proses migrasi data saldo awal.
Untuk memberikan pemahaman kepada Satker Mitra Kerja KPPN Sidoarjo terkait bagaimana dan tahapan migrasi saldo awal, pada tanggal 21 s.d. 23 Juni 2022 KPPN Sidoarjo menggelar Kegiatan Pendampingan Migrasi Data Saldo Awal Kelompok Modul Pelaporan yang dilalukan secara daring melalui media zoom meeting.
Duet Bapak Rezaldy Fahmy Pirzadha, Fungsional PTPN Mahir KPPN Sidoarjo dan Bapak Farchan Maulana, Pelaksana Seksi MSKI KPPN Sidoarjo selaku narasumber dengan penuh semangat mendampingi para operator persediaan 60 Satker Mitra Kerja KPPN Sidoarjo yang menjadi peserta kegiatan ini.
Melalui kegiatan pendampingan ini, diharapkan mampu membantu Satker Mitra Kerja KPPN Sidoarjo dapat melakukan migrasi data saldo awal dengan baik dan tanpa adanya kendala/kesalahan. (pri/sda)
Bimbingan Teknis Aplikasi Digipay
Sidoarjo, 21 Juni 2022
Bertempat di Aula KPPN Sidoarjo, KPPN Sidoarjo melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis Aplikasi Digipay Triwulan II Tahun 2022 secara tatap muka pada hari Selasa tanggal 21 Juni 2022. Bimbingan Teknis ini dihadiri oleh Bendahara dan Admin Digipay dari 15 (lima belas) Satker Mitra Kerja KPPN Sidoarjo yang akan direkrut untuk target Triwulan II Tahun 2022.
Selain bertujuan untuk mengedukasi Satker Mitra Kerja KPPN, kegiatan ini sebagai bentuk implementasi Peraturan Menteri Keuangan Nomor 196/PMK.05/2018 tanggal 31 Desember 2018 tentang Tata Cara Pembayaran Dan Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah dan Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor PER-20/PB/2019 tanggal 15 November 2019 tentang Uji Coba Penggunaan Uang Persediaan Melalui Sistem Marketplace dan Digital Payment pada Satuan Kerja serta untuk memenuhi target capaian IKU Indeks Implementasi Digipay
Bapak Ruslan Hasan, Pembina Teknis Perbendaharaan Negara Mahir KPPN Sidoarjo, selaku Narasumber menyampaikan materi terkait peraturan dan proses bisinis penggunaan Uang Persediaan melalui sistem marketplace dan digital payment. Selain itu, narasumber melakukan pendampingan kepada para peserta untuk mengoperasikan aplikasi digipay, dimulai dari login ke aplikasi sampai dengan proses pemesanan barang.
Sebagai penutup, Bapak Ruslan menyampaian apresiasi dan ucapan terima kasih atas antusiasme para peserta dalam mengikuti bimbingan teknis dan berharap langsung dapat diimplementasikan dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa menggunakan Uang Persedian (UP) yang dikelola oleh Bendahara Pengeluaran.
(pri/sda)