Inovasi Aplikasi PAPEDA sebagai Upaya Meningkatkan Kualitas Layanan Pengajuan SKPP pada KPPN Sorong
Telah dipahami bersama bahwa dalam rangka mencegah penyebaran virus covid 19, semua layanan di KPPN Sorong diupayakan bisa dilakukan secara online (elektronik). Contoh layanan secara online yang telah berjalan sejak April 2020 adalah penyampaian SPM secara elektronik melalui aplikasi e-SPM. Terinspirasi dari aplikasi e-SPM, KPPN Sorong bersemangat membuat inovasi agar layanan pengajuan SKPP juga dapat dilakukan secara elektronik. Bersyukur akhirnya KPPN Sorong telah berhasil membangun sebuah aplikasi pengajuan SKPP secara elektronik dengan nama Aplikasi PAPEDA.
Aplikasi Papeda sendiri kepanjangan dari “Penyampaian SKPP Elektronik Anda”. Istilah “Papeda” sendiri merupakan nama masakan khas tradisional Indonesia timur sehingga lebih familiar untuk disebutkan oleh satker mitra KPPN Sorong. Aplikasi Papeda berbasis internet yang dapat diakses melalui alamat https://papeda.kppnsorongonline.id melalui mesin penjelajah/browser (Internet Explorer/Google Chrome/Firefox/dll). Aplikasi ini merupakan buah karya Tim Aksi Perubahan terdiri dari para pegawai KPPN Sorong.
Demi keamanan data, tidak semua orang dapat mengakses Aplikasi PAPEDA. Hanya petugas satker yang telah terdaftar yang dapat mengaksesnya. Petugas satker harus mengajukan user dan password terlebih dahulu dengan formulir yang ditandatangani oleh pemohon dan diketahui oleh KPA atau atasannya untuk dapat disetujui oleh admin petugas KPPN Sorong.
Kelebihan dengan adanya Aplikasi PAPEDA antara lain, Pertama, lebih transparan secara informasi dalam proses penyelesaian pengesahan SKPP. Hal tersebut dapat diketahui dari status SKPP apakah “Perbaikan” atau “Selesai”. Kedua, memudahkan monitoring baik oleh petugas satker maupun petugas KPPN Sorong. Data terkait kapan SKPP di-upload oleh satker akan tercatat dalam database sehingga sewaktu-waktu dapat dimonitoring progres penyelesaian SKPP.
Pada hari Selasa, 8 Juni 2021 di ruang rapat KPPN Sorong telah dilaksanakan “Sosialisasi Pengajuan SKPP secara Elektronik melalui Aplikasi Papeda”. Acara dibuka oleh Kepala KPPN Sorong yaitu Ibu Paulina Latuperisa. Kemudian dilanjutkan paparan materi oleh Kepala Seksi Pencairan Dana (Edi Yuliana Putra) dan ujicoba aplikasi oleh Muhammad Fikri yang sekaligus sebagai programer aplikasi PAPEDA ini.
Pada tanggal 10 Juni 2021 Kepala KPPN Sorong juga telah menerbitkan surat kepada para Kuasa Pengguna Anggaran satker mitra kerja perihal Pengajuan SKPP secara Elektronik melalui Aplikasi PAPEDA tersebut. Sehingga terhitung mulai tanggal 14 Juni 2021 telah berlaku secara efektif implementasi pengajuan SKPP secara Elektronik pada KPPN Sorong.
Dengan adanya Aplikasi PAPEDA harapannya yaitu pertama dapat memfasilitasi pengajuan pengesahan SKPP secara online oleh satker sehingga bisa dilakukan dimana saja pada jam kerja tentunya; kedua terbangun komunikasi dan transparansi dengan adanya update status pada aplikasi; lebih kedepan lagi, akan terbangun database dan arsip elektronik pengajuan pengesahan SKPP baik pada KPPN Sorong maupun satker sendiri. Pada akhirnya kehadiran inovasi berupa Aplikasi PAPEDA ini dapat meningkatkan kualitas layanan kepada Satker mitra kerja KPPN Sorong.
(Kontributor: Edi Yuliana Putra – Kepala Seksi Pencairan Dana KPPN Sorong).