Jl Basuki Rahmat KM 7,Malaingkedi, Sorong, Papua Barat

Berita

Seputar Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Sorong

Rp13,88 miliar DAK Fisik Menguap Tak Terserap  

 

 Berdasarkan data Online Monitoring Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (OMSPAN), realisasi penyaluran transfer ke daerah berupa Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik  sampai dengan bulan Oktober 2020 di wilayah pembayaran KPPN Sorong mencapai Rp644,45 miliar atau 97,89 persen dari pagu sebesar Rp658,33 miliar. Realisasi ini meningkat tajam 31,41 persen dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun 2019 yaitu Rp597,63 miliar atau 66.48 persen dari pagu sebesar Rp898,98 miliar.  

Kepala KPPN Sorong, Juanda, membeberkan bahwa penyaluran DAK Fisik tahun 2020 berbeda dengan tahun lalu. Penyaluran DAK Fisik Tahun lalu disalurkan dalam tiga tahap penyaluran dengan skema 25 persen, 35 persen dan sisanya. Sedangkan tahun ini, karena adanya pandemi Covid-19, penyaluran DAK Fisik dipercepat dengan dibatasi sampai dengan akhir September 2020. Dengan demikian, terdapat sisa penyaluran anggaran DAK Fisik TA 2020 untuk wilayah Sorong Raya sebesar Rp13,88 miliar yang  menjadi menguap tak terserap. Tentunya angka yang bukan sedikit bagi pemerintah daerah.

 Masing-masing pemda menyumbangkan anggaran DAK Fisik sekitar Rp2 sampai Rp3 miliar yang tidak terserap. Kecuali Pemda Maybrat, hanya sebesar Rp360 juta. Artinya pemda Maybrat telah berupaya memaksimalkan alokasi yang ada untuk melakukan pembangunan fisik dalam mendukung pembangunan daerahnya. Namun demikian, pemda yang lain juga telah berupaya untuk memaksimalkan alokasi DAK Fisik ini, hanya saja terbatas pada hasil pemenangan lelang atas nilai kontrak fisik yang telah disediakan dalam lelang atau tender. Artinya selisih hasil lelang itu dianggap sebagai penghematan, karena dengan biaya yang lebih rendah output tetap tercapai.

Untuk itu kami sangat mengapresiasi kepada Pemerintah Daerah di Sorong Raya yang telah bekerja keras dapat merealisasikan penyaluran DAK Fisik tahun 2020. Juanda berharap semoga penyaluran DAK Fisik untuk tahun depan dapat lebih dimaksimalkan lagi.

Kontributor naskah : Kepala KPPN Sorong, Juanda, S.E., M.M.

Artikel ini juga diterbitkan pada Harian Radar Sorong Edisi Kamis, 12 November 2020

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

Search