Seluruh pejabat/pegawai KPPN Sorong melaksanakan 2 (dua) agenda penting sebagai Aparatur Sipil Negara yaitu Penandatanganan Kontrak Kinerja Tahun 2021 dan Pakta Integritas.
Penandatanganan Kontrak Kinerja dan Pakta Integritas Tahun 2021 disaksikan oleh Kepala KPPN Sorong Bapak Juanda
Kontrak Kinerja adalah bentuk komitmen atau pernyataan kesanggupan untuk melaksanakan tugas dan fungsi dengan penuh kesungguhan berupa pencapaian target kinerja dan evaluasi atas capaian kinerja, sedangkan Pakta Integritas adalah komitmen untuk berperan secara proaktif dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi, kolusi, nepotisme serta gratifikasi.
Dengan penandatangan 2 (dua) komitmen tersebut, KPPN Sorong memiliki modal dasar yang mantap, unggul, dan tangguh dalam memberikan pelayanan pencairan dana yang bersumber dari APBN dan berkontribusi maksimal serta komprehensif untuk Sorong Raya dan Indonesia Maju. Di tahun 2021 ini, KPPN Sorong ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Perbendaharaan sebagai unit kerja untuk mengikuti Penilaian Unit Kerja Berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) di Tingkat Nasional. Penandatangan Pakta Integritas merupakan salah satu unsur dokumen yang diperlukan untuk pemenuhan penilaian tersebut.
#DJPbantikorupsi
#DJPbWBKWBBM
#KPPNSorongWBK2021