Jl Basuki Rahmat KM 7,Malaingkedi, Sorong, Papua Barat

Berita

Seputar Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Sorong

KPPN Sorong Mulai Kucurkan Dana THR Se Sorong Raya

   

Pelaksanaan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) yang sudah dinanti-nantikan akhirnya cair. Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Sorong siap mencairkan dana THR yang bersumber dari APBN sekitar Rp37,48 miliar untuk 7.502 Aparatur Negara pada pemerintah pusat yang bertugas pada103 instansi vertikal satuan kerja (satker) Se-Sorong Raya. Angka tersebut merupakan estimasi dari pencairan gaji induk bulan sebelumnya sebagai dasar perhitungan THR. Selain itu juga siap menyalurkan pembayaran Tunjangan Hari Raya Keagamaan (THR Keagamaan) tahun 2021 kepada Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri Sipil (PPNPN).

Kepala KPPN Sorong, Juanda, menjelaskan bahwa pencairan THR itu merupakan tindak lanjut dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 63 tahun 2021 tentang Pemberian  Tunjangan  Hari Raya Dan Gaji  Ketiga  Belas  Kepada Aparatur  Negara,  Pensiunan,  Penerima  Pensiun,  Dan Penerima  Tunjangan Tahun  2021.

Untuk keperluan THR yang bersumber dari APBN tersebut, kami telah menyampaikan surat pemberitahuan kepada seluruh mitra kerja agar segera mengajukan Surat Perintah Membayar (SPM) THR ke KPPN Sorong secara daring (online). Bahkan apabila diperlukan, Sabtu-Minggu tanggal 1-2 Mei dilakukan kerja lembur untuk menyelesaikan SPM THR.

THR tahun 2021  ini diberikan   kepada   Aparatur    Negara, Pensiunan,  Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan  sebagai wujud penghargaan atas pengabdian kepada bangsa dan negara dengan memperhatikan kemampuan keuangan negara. Unsur Aparatur Negara   terdiri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Calon PNS, Pegawai   Pemerintah    dengan   Perjanjian    Kerja (PPPK), Prajurit TNI, Anggota  Polri dan Pejabat  Negara.

Yang berbeda pada tahun sebelumnya, THR pada tahun 2020 hanya dibatasi sampai dengan jabatan yang setara dengan Jabatan Administrator (Eselon III) atau Jabatan Fungsional Ahli Madya ke bawah, tambah Juanda.

Adapun besaran dari THR yang diberikan terdiri dari gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan dan tunjangan jabatan atau tunjangan umum. Pencairan tagihan THR paling cepat sepuluh hari hari kerja sebelum hari raya, imbuh Juanda.

Diharapkan bahwa dengan cairnya THR ini dapat mempertahankan dan menstimulasi daya beli masyarakat sehingga berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional khususnya bagi perekonomian se Sorong Raya, “harap Juanda.

Kepala Seksi Pencairan Dana KPPN Sorong, Edi Yuliana Putra menambahkan bahwa KPPN Sorong telah membuka layanan pengajuan tagihan THR mulai hari Kamis tanggal 29 April 2021. Sampai dengan hari Sabtu, 1 Mei 2021 pencairannya baru mencapai Rp12,7 miliar untuk 53 satker.

Dalam rangka percepatan penyelesaian pembayaran THR tahun 202, hingga saat ini pengajuan dan pencairannya masih terus berlangsung, pungkas Edi.

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

Search