Jl Basuki Rahmat KM 7,Malaingkedi, Sorong, Papua Barat

Berita

Seputar Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Sorong

Pemerintah Kucurkan DAK Fisik Rp 24,32 Miliar

Dongkrak Pariwisata Sorong Raya

Pemerintah pusat memberikan kucuran dana sebesar Rp24,32 miliar se Sorong Raya melalui dana alokasi khusus (DAK) fisik untuk tahun 2021. Dana tersebut dapat mendongkrak pengembangan pariwisata yang ada. Anggaran ini meningkat sebesar 143,7 persen bila dibandingkan dengan tahun 2020 yang hanya sebesar Rp9,98 miliar. Hal ini diungkapkan Kepala KPPN Sorong, Juanda, berdasarkan data Online Monitoring Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (OM SPAN).

Secara agregat alokasi DAK se Sorong Raya untuk tahun 2021 sebesar Rp551,97 miliar. Anggaran ini mengalami penurunan sebesar Rp106,36 miliar atau 16,16 persen bila dibandingkan tahun lalu 2020 sebesar Rp658,33 miliar.

Namun untuk bidang pariwisata di tahun 2021, memberikan kontribusi sebesar 4,41 persen dari total agregat alokasi DAK Fisik sebesar Rp551,97 miliar. Artinya angka tersebut lebih baik bila dibandingkan dengan tahun lalu, yang menyumbang sebesar 1,52 persen dari total DAK Fisik sebesar Rp658,33 miliar. Semoga tahun depan alokasi bidang pariwisata dapat lebih meningkat lagi hingga dapat menunjang sektor pariwisata.

Perubahan alokasi DAK Fisik bidang pariwisata ini sangat signifikan cukup terasa di Sorong Raya. Dimana pada tahun lalu dapat alokasi, namun di tahun ini tidak dapat. Diantaranya Kab. Tambraw, Kab Sorong Selatan dan Kab Raja Ampat. Untuk Kab Maybrat belum memperoleh anggaran DAK Fisik di bidang pariwisata. Khusus tahun ini, anggaran bidang pariwisata diberikan kepada Kota Sorong dan Kab Sorong.

Sebagaimana diketahui bersama bahwa salah satu sektor yang sangat terdampak di tengah pandemi COVID-19 yang perlu menjadi perhatian pemerintah untuk segera dipulihkan adalah sektor pariwisata. Karena pariwisata merupakan sektor yang dapat menjadi penggerak ekonomi masyarakat.

Pembangunan bidang pariwisata di Sorong Raya diatas dikucurkan oleh pemerintah pusat melalui jenis DAK Fisik Penugasan. Artinya pemerintah pusat membantu mendanai kegiatan khusus fisik di bidang pariwisata yang merupakan urusan daerah dan untuk mendukung pencapaian prioritas nasional.

DAK Fisik Bidang Pariwisata digunakan untuk penciptaan kemudahan, kenyamanan, dan keselamatan wisatawan dalam melakukan kunjungan ke destinasi pariwisata.

Pengelolaan DAK fisik bidang pariwisata diarahkan pada beberapa kegiatan, diantaranya untuk pengembangan daya tarik wisata dan peningkatan amenitas pariwisata. Selain itu, dapat juga dilakukan untuk pembangunan kawasan dermaga wisata, pembangunan tempat istirahat, pembangunan trek wisata alam dan pembangunan fasilitas pendukung kawasan pondok/rumah wisata.

Seperti yang terdapat di tempat wisata Piyanemo, Raja Ampat dibangun tempat pusat informasi wisata yang dibangun pada tahun 2020. Bangunan tersebut dibangung melalui DAK Fisik Penugasan bidang Pariwisata pada tahun 2020. Tempat ini digunakan untuk membantu dan memandu wisatawan untuk memberikan informasi wisata yang ada di sekitar lokasi Piyanemo, Raja Ampat. Potensi unggulan Raja Ampat yaitu kelautan, perikanan dan pariwisata yang akan mendapatkan skala prioritas dalam rangka mewujudkan Raja Ampat yang sejahtera dan mandiri.

Semoga anggaran DAK yang sudah tersedia ini maka realisasi pencairannya segera bisa cair. Dengan begitu, diharapkan dengan percepatan realisasi DAK Fisik khususnya bidang pariwisata oleh pemda, akselerasi perkembangan pariwisata dapat terus membaik di daerah Sorong Raya.

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

Search