Tingkatkan Sinergi, KPPN Sorong Hadiri Pemusnahan Barang Milik Negara Bersama Kanwil DJBC Papua

Pada Kamis, 30 April 2026 Dalam rangka menjalankan fungsi perlindungan masyarakat (community protector), Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Sorong turut hadir menyaksikan Kegiatan Pemusnahan Bersama Barang yang Menjadi Milik Negara (BMMN). Kegiatan yang berlangsung di lingkungan Gedung Keuangan Negara (GKN) Sorong ini merupakan hasil penindakan nyata dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Khusus Papua.
Barang-barang yang dimusnahkan tersebut merupakan komoditas ilegal hasil operasi penindakan di wilayah hukum Papua. Langkah pemusnahan ini diambil sebagai tindakan tegas untuk meminimalkan potensi kerugian negara sekaligus menjaga keadilan pasar bagi para pelaku usaha yang taat terhadap hukum.

Sinergi antara KPPN Sorong dan Kanwil DJBC Khusus Papua ini menegaskan kembali komitmen bersama jajaran Kementerian Keuangan di daerah untuk melindungi masyarakat dari ancaman peredaran barang-barang ilegal secara bebas.
Mari bersama dukung perdagangan yang legal dan sehat untuk ekonomi Indonesia yang lebih kuat!


