Jalan P. Diponegoro Nomor 46, Kota Tarakan

Artikel

Seputar Artikel KPPN Tarakan

KPPN Tarakan Gelar Forum Konsultasi Publik Tahun 2026, Perkuat Sinergi dan Peningkatan Kualitas Pelayanan

Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tipe A2 Tarakan menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2026 sebagai upaya memperkuat komunikasi, kolaborasi, dan peningkatan kualitas pelayanan kepada para pemangku kepentingan. Kegiatan yang dilaksanakan di Aula KPPN Tarakan ini dihadiri oleh mitra kerja satuan kerja kementerian/lembaga, pemerintah daerah, unit vertikal Kementerian Keuangan, perbankan, media, serta unsur masyarakat. Forum Konsultasi Publik merupakan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik sebagai wadah komunikasi antara penyelenggara layanan dengan pengguna layanan dan para pemangku kepentingan. Melalui forum ini, KPPN Tarakan menghimpun masukan, saran, dan kritik yang konstruktif sebagai bahan evaluasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan secara berkelanjutan.

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala KPPN Tarakan, Ibu Lely Yalestiarini. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa pelayanan publik yang berkualitas hanya dapat diwujudkan melalui sinergi dan kolaborasi yang baik antara penyelenggara layanan dengan seluruh pemangku kepentingan. Forum Konsultasi Publik diharapkan menjadi sarana untuk memperkuat komunikasi, membangun kepercayaan, serta menyusun langkah-langkah perbaikan pelayanan yang berkelanjutan. Selain itu, forum ini juga menjadi media untuk menyosialisasikan nilai-nilai integritas, antikorupsi, dan pengendalian gratifikasi kepada seluruh mitra kerja agar bersama-sama mendukung terwujudnya pelayanan publik yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Pada sesi pemaparan materi, Kepala Seksi Pencairan Dana dan Manajemen Satker (PDMS) menyampaikan materi mengenai layanan pada seksi PDMS KPPN Tarakan. Selain itu Disampaikan pula terkait upaya yang terus dilakukan untuk peningkatan kualitas layanan pencairan dana, pengelolaan satker, serta penguatan sinergi antara KPPN dan satuan kerja dalam mendukung pelaksanaan APBN yang efektif, efisien, dan akuntabel.

Selanjutnya, Kepala Seksi Verifikasi dan Akuntansi (VeraKI) memaparkan layanan berupa proses verifikasi, rekonsiliasi, penyusunan laporan keuangan, serta pentingnya kepatuhan terhadap ketentuan perbendaharaan guna mewujudkan pengelolaan keuangan negara yang transparan dan berkualitas.

Materi berikutnya disampaikan oleh Kepala Seksi Bank, yang menjelaskan berbagai layanan dan peran strategis KPPN Tarakan, meliputi layanan konfirmasi penerimaan negara, persetujuan pembukaan rekening pemerintah, penyaluran Transfer ke Daerah (TKD), serta pelaksanaan fungsi Financial Advisory dan Local Government Advisory. Peserta juga memperoleh informasi mengenai peran KPPN sebagai representasi pengelola fiskal di daerah, termasuk pendampingan kepada pemerintah daerah, monitoring dan evaluasi penyaluran dana transfer, serta dukungan terhadap program prioritas nasional seperti pemberdayaan UMKM dan penguatan ekonomi daerah.

FKP Tahun 2026 juga diisi dengan sesi Penguatan Budaya Antikorupsi yang menekankan pentingnya integritas sebagai fondasi utama dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Materi ini mengajak seluruh peserta untuk membangun budaya antikorupsi melalui penerapan nilai-nilai dasar seperti jujur, disiplin, tanggung jawab, berani, peduli, adil, mandiri, kerja keras, dan sederhana, serta memperkuat komitmen bersama dalam menjaga integritas di lingkungan kerja.

Melalui pelaksanaan Forum Konsultasi Publik Tahun 2026, KPPN Tarakan menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan yang cepat, tepat, mudah, dan andal. Seluruh masukan yang disampaikan peserta akan menjadi bahan evaluasi dan tindak lanjut dalam upaya penyempurnaan layanan, sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas.

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

 
Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Tarakan
Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 46, Kota Tarakan
Telepon (0551) 21027

Search