Kamis, 21 Mei 2026, KPPN Tarakan menyelenggarakan kegiatan Diskusi Keuangan Daerah dan Transfer (DISKET) Edisi Mei 2026 dengan tema “Penyampaian Petunjuk Teknis DAK Fisik Tahap I Tahun Anggaran 2026 dan Manual OMSPAN TKD Modul DAK Fisik TA 2026” bertempat di Ruang Rapat KPPN Tarakan. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk penguatan koordinasi dan sinergi antara KPPN Tarakan dengan pemerintah daerah dalam rangka mendukung kelancaran penyaluran Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Tahun Anggaran 2026.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Pemerintah Kota Tarakan dan Pemerintah Kabupaten Tana Tidung yang diwakili oleh pejabat dan operator penyaluran DAK Fisik pada BPKPAD/BPKAD serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, antara lain Rumah Sakit Umum Kota Tarakan dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Tana Tidung.
Dalam sambutannya, Kepala KPPN Tarakan, Ibu Lely Yalestiarini menyampaikan pentingnya pemahaman terhadap ketentuan terbaru terkait penyaluran DAK Fisik Tahun Anggaran 2026, khususnya setelah diterbitkannya PMK Nomor 25 Tahun 2026. Beliau menegaskan bahwa regulasi tersebut menjadi pedoman utama bagi pemerintah daerah dalam melaksanakan pengelolaan DAK Fisik secara tertib, transparan, dan akuntabel. Selain itu, beliau juga mengajak seluruh pemerintah daerah untuk terus menjaga kualitas koordinasi dan mempercepat pemenuhan dokumen persyaratan penyaluran agar proses penyaluran dapat berjalan tepat waktu.
Selanjutnya, Kepala Seksi Bank KPPN Tarakan, Bapak Wishnu Wardhana memaparkan secara rinci mengenai petunjuk teknis penyaluran DAK Fisik Tahap I Tahun Anggaran 2026, mulai dari persyaratan dokumen, tahapan penyaluran, hingga mekanisme penyampaian data dukung. Sementara itu, Staf KPPN Tarakan, Muhammad Azzam Fauzi menyampaikan sosialisasi terkait penggunaan Manual Aplikasi OMSPAN TKD Modul DAK Fisik Tahun Anggaran 2026 guna meningkatkan pemahaman operator daerah dalam proses penginputan dan monitoring penyaluran DAK Fisik secara digital.
Diskusi berlangsung aktif dan interaktif. Pemerintah Kota Tarakan turut menyampaikan perkembangan pelaksanaan lelang kontrak kegiatan fisik pada Rumah Sakit Umum Kota Tarakan yang saat ini masih dalam proses percepatan. Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten Tana Tidung menyampaikan bahwa penyaluran DAK Fisik Tahap I telah berhasil disalurkan dengan baik sesuai ketentuan yang berlaku. Hal tersebut menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung percepatan pelaksanaan pembangunan daerah melalui optimalisasi dana transfer pusat ke daerah.
Melalui kegiatan DISKET ini, diharapkan seluruh pemerintah daerah dan OPD pengampu DAK Fisik dapat semakin memahami mekanisme penyaluran DAK Fisik Tahun Anggaran 2026, sehingga proses pengajuan penyaluran dapat dilakukan secara tepat waktu, efektif, serta sesuai prinsip tata kelola keuangan negara yang baik.
KPPN Tarakan bersama Pemerintah Kota Tarakan dan Pemerintah Kabupaten Tana Tidung berkomitmen untuk terus memperkuat koordinasi dan sinergi dalam mengawal penyaluran DAK Fisik Tahun 2026 agar terlaksana secara akuntabel, efektif, transparan, dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.
#InTress #DJPbHAnDAL #DJPbKaltara #KaltaraMuda #KPPNTarakan #MantapBah







