Selama masa Pandemi Covid-19, Kementerian Keuangan telah menerbitkan beberapa kebijakan terkait sistem kerja yang baru. Bukan tanpa alasan, sebagai unit yang bertanggung jawab atas penyaluran APBN, Kementerian Keuangan perlu menjamin belanja negara tetap dapat dapat tersalurkan meskipun terdapat Pandemi Covid-19.



